Anak 9 Tahun Kecanduan Film Porno

Selasa, 20 Maret 2012 – 08:38 WIB

BATAM - Ini peringatan bagi para orang tua. Diduga karena sering menonton film porno milik orang tuanya, Rv (9), jadi korban pencabulan. Ironisnya, Rv sendiri yang mengajak dua teman sekolahnya, Rn (11) dan An (12) berhubungan badan.

Tiga bocah itu sama-sama tinggal di kawasan Kabil, tak jauh dari TPA Punggur. Rn dan An adalah murid kelas 4 SD di salah satu SD di Nongsa. Sedangkan Rv duduk di kelas 2 SD. Pencabulan itu terjadi sudah lima kali. Mereka mencabuli Rv setiap hari Minggu, saat libur sekolah.

Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Sopani menjelaskan, ibu Rv yang melaporkan ke Mapolsek Nongsa, Minggu (18/3). Awalnya, kata Sopandi, ibu korban curiga karena anaknya jalannya mengangkang. Kemudian ia menanyakan apa yang sudah terjadi.

Di situlah Rv mengaku sering berhubungan badan dengan dua temannya itu. "Hari minggu kemarin langsung lapor ke sini," kata Sopani seperti dikutip Batam Pos.

Kejadian itu, kata Sopandi, sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2011. Awalnya, Rn dan Rv berhubungan di rumah kosong yang tidak jauh dari TPA tersebut. "Tidak tahu kapan tanggalnya yang jelas Rn melakukan lebih dulu tahun 2011 yang lalu," katanya.

Kejadian berikutnya, kata Sopandi, dilakukan oleh An pada 19 Februari lalu. An melakukan pencabulan di tempat yang sama, yaitu di rumah kosong di dekat TPA Telaga Punggur. Kemudian mereka melakukannya lagi pada tanggal 26 Februari, dan 4 Maret. "Pokoknya mereka melakukannya setiap hari Minggu jam setengah 1 siang karena mereka sama-sama libur," katanya.

Sopandi menambahkan, dari pengakuan An ternyata korban yang mengajak untuk berhubungan badan. Sebab, Rv sering nonton film porno di rumahnya.

Saat mereka main petak umpat tiba-tiba Rv mengajak An untuk masuk kerumah kosong itu. Rv sendiri yang menyuruh An buka celana. "Si korban sendiri yang mengajak melakukan hubungan badan karena sering nonton film porno, di rumahnya," tambahnya.

"Mungkin orang tua korban tidak hati-hati karena tidak menyimpannya di tempat yang aman. Orang tuanya juga tidak tahu kalau anaknya Rv sering nonton film BF," tambahnya lagi.

Orang tua korban, kata Sopandi, juga sering menaruh handphone yang isinya film porno di sembarang tempat. Sehingga anaknya melihat bahkan memutar film yang ada di dalamnya.

Saat ini pemeriksaanya tetap berlanjut dan akan melibatkan petugas Badan Pemasyarakatan Anak karena tersangka maupun korban adalah anak di bawah umur. Namun, dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan di RS Budi Kemuliaan, tak ada tanda-tanda kerusakan di bagian alat kelamin Rv. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Hukum Bupati Lampung Timur 15 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler