Anak Ahok Membantah Menganiaya Ayu Thalia, Begini Kronologi Versi Pengacara

Selasa, 31 Agustus 2021 – 22:33 WIB
Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nicholas Sean, putra sulung Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah telah menganiaya Ayu Thalia. Penegasan itu disampaikan Ahmad Ramzy, pengacara Nicholas Sean, di Polda Metro Jaya, Senin (31/8). 

"Jadi, terkait laporan yang beredar di media sosial (terhadap Sean, red) sudah saya konfirmasi menyatakan bahwa hal itu tidak benar. Tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut," kata Ahmad Ramzy. 

BACA JUGA: Peringatan! Anak Ahok Tunggu Ayu Thalia 1 X 24 Jam

Dia lantas membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia. Ahmad mengakui bahwa keduanya memang berteman. 

Menurut dia, Ayu Thalia merupakan sales promotion girl (SPG) di salah satu showroom Rudy Salim.

BACA JUGA: Anak Ahok Dipolisikan, Ini Kasusnya

Meski tak menjelaskan secara pasti kapan pertemuan keduanya, Sean dan Ayu bertemu di mobil milik anak Ahok

"Sean suruh Ayu Thalia keluar dari mobil, tidak pernah ada sentuhan fisik, di situ,” katanya. 

BACA JUGA: Benarkah Anak Ahok Lakukan Penganiayaan Terhadap Ayu Thalia?

Belakangan, ujar dia, diketahui adanya laporan polisi yang dilakukan oleh Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, terkait dugaan penganiayaan. “Sean terkejut, dan menyatakan ini fitnah besar,” kata dia. 

Ramzy menjelaskan berdasarkan pengakuan Sean, saat itu keduanya sempat cekcok. Lantas, Sean menyuruh Ayu keluar dari mobil.

Hanya saja, Ahmad mengaku tak mengetahi penyebab Ayu dan Sean cekcok.

"Sean bilang suruh keluar Thalia, ada cekcok suruh keluar tetapi enggak pernah dorong atau sentuhan fisik," ucap Ahmad.

Lebih lanjut Ramzy memastikan bahwa pihaknya bakal melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi. 

"Kami akan lapor balik, kami akan laporkan ini karena jelas ini suatu enggak benar, tidak pernah lakukan penganiayaan atau dorong Ayu Thalia,” tutur Ahmad.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga bakal mempelajari motif Ayu melaporkan Sean ke pihak kepolisian.

"Kami akan dalami motifnya apa. Kami ikuti proses hukum yang ada. Ketika ada panggilan Polsek, kami siap datang," kata Ahmad Ramzy. (cr3/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler