jpnn.com, JAKARTA - Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama membantah tudingan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya.
Nicholas Sean dilaporkan oleh seorang bernama Ayu Thalia alias Thata Anma ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan.
BACA JUGA: Angel Lelga: Dulunya Sombong, Sekarang Mengemis Kerjaan Sama Saya
"Terkait perkara yang dilaporkan ramai di media sosial terhadap tuduhan tersebut itu tidak benar," ujar kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8).
Menurut Ahmad, kliennya itu tidak pernah melakukan penganiayaan atau pun mendorong Ayu Thalia, seperti yang dilaporkan.
BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Novel Bamukmin Pengin jadi Cawapres, Ada Singgung Nama Ahok
"Yang ada Ayu Thalia keluar sendiri dan menjatuhkan dirinya sendiri," tutur Ahmad Rizky.
Adapun laporan polisi yang dibuat Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean itu sudah masuk di Polsek Penjaringan. Saat ini, pihaknya tengah menunggu proses lebih lanjut dari kepolisian terkait laporan tersebut.
BACA JUGA: Cerita Sandiaga Uno Bantu Pemerintah Bentuk Relawan di Kala Pandemi
"Ya, kalau memang ada panggilan kami siap akan datang," ucap Ahmad.
Meski begitu, dia mengaku belum tahu penganiayaan seperti apa yang ditudingkan kepada putra Ahok tersebut.
Mengenai hubungan Nicholas Sean dan Ayu Thalia, Ahmad mengatakan mereka hanya sebatas teman.
Keduanya saling kenal lantaran Ayu Thalia bekerja sebagai SPG di showroom milik Rudy Salim.(mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita