jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) masih mengusut dugaan penipuan terkait sumbangan dana Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
“Ini sudah terjadi di Palembang dan pada 26 Juli sudah ada (penyerahan) di depan Forkominda Sumsel,” kata Argo dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (4/8).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Apriyani Rahayu Dulu Dicibir, Polisi Langsung Bergerak, Diwarnai Baku Tembak
Pemeriksaan ini selain untuk memastikan kecairan dana, penyidik juga hendak mengetahui motif Heryanty menyumbangkan dana sebanyak itu. Sementara, saldo rekening Heryanty tak sampai Rp 2 triliun.
“Pada 29 Juli, yang bersangkutan memberikan giro bilyet ke Polda Sumsel yang jatuh temponya 2 Agustus 2021,” terang Argo.
BACA JUGA: 4 Orang Dekat Akidi Tio Dipulangkan, Termasuk Dokter Pribadi
Ketika pihak Polda Sumsel mendatangi pihak Bank Mandiri untuk mencairkan dana ternyata tidak bisa.
“Ternyata dari bank memberikan keterangan saldo tidak mencukupi. Dengan adanya saldo tidak mencukupi, penyidik melakukan penyelidikan,” kata Argo.
BACA JUGA: Kasus Anak Akidi Tio Masuk Tahap Penyidikan, Alamak!
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menerangkan total ada lima orang yang sudah dimintai keterangan.
Pertama adalah Heryanty, Hardi Dermawan, dua orang rekan Heryanty, dan seorang ahli.
“Penyidik akan mencari apakah motifnya, maksuanya (memberikan sumbangan),” pungkas Argo. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan