Anak Anggota Dewan Dipukul Oknum TNI

Sabtu, 07 Januari 2012 – 04:19 WIB

JONGGOL - Pemukulan yang diduga dilakukan oknum Yon POM AD Jonggol berinisial K terhadap sejumlah pemuda Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, berbuntut panjang. Puluhan warga mendatangi Kantor Kecamatan Jonggol, Jumat (6/1).

Warga dari unsur kepala desa, tokoh pemuda, LSM, petinggi partai tingkat kecamatan dan anggota DPRD, Sanapa itu datang menggunakan puluhan sepeda motor sekitar pukul 14:00. Informasi yang dihimpun Radar Bogor, aksi tersebut dipicu kekesalan warga lantaran oknum Yon POM AD yang diduga melakukan pemukulan belum diproses secara hukum. Padahal, dugaan penganiayaan itu sudah dilaporkan pertengahan Desember lalu. Namun, laporan bernomor STBL/0DANREM Bogor Kristanto4/idik/XII/2011 tersebut hingga kini belum diproses.

Salah satu korban pemukulan, Indra Taufik menuturkan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga atas sikap aparat setempat yang terkesan mengabaikan kasus dugaan pemukulan tersebut. Bahkan, Indra yang juga salah satu anak anggota DPRD Kabupaten Bogor itu hingga kini belum tahu kelanjutan proses hukumnya.

“Saya sudah melaporkan hal ini ke aparat, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujarnya. Kedatangan warga akhirnya diterima oleh Camat Jonggol, Asep Aer Sukmaji, perwakilan Polsek dan Koramil Jonggol, serta Komandan Yon POM AD Jonggol, Letkol Sukianto.

Dalam aspirasinya, sejumlah warga meminta agar keberadaan Yon POM AD Jonggol dievaluasi. Sebab, warga menganggap keberadaannya sudah meresahkan. “Bukan kali ini saja oknum Yon POM AD berbuat ulah, sebelum-sebelumnnya juga sudah pernah. Tapi kita takut melawan karena mereka aparat,” ucap salah seorang warga.

Bukan hanya itu, warga juga meminta agar oknum K diproses hukum atas dugaan pemukulan yang dilakukan terhadap sejumlah pemuda Desa Singajaya. “Kami minta agar oknum K diproses secara hukum,” tegas Indra.

Ia menjelaskan, kasus pemukulan itu terjadi pada 21 Desember 2011. Saat itu, K yang diduga tengah bertengkar dengan kekasihnya sempat menampar Ujang, pemuda setempat yang saat itu akan membeli mi rebus.

Tidak terima, Ujang melaporkan kejadian itu kepada Indra yang tercatat sebagai mahasiswa hukum Unpak Bogor. Pada 24 Desember 2011, Indra pun mendatangi K untuk meminta penjelasan. Tapi, bukan penjelasan yang didapat, K malah memukul Indra di bagian kepala, perut dan kaki. Perlakuan arogan K ternyata tak berhenti begitu saja. Pada 30 Desember 2011, K bersama sejumlah rekannya yang diduga juga merupakan anggota Yon POM AD kembali berulah. Mereka  mendatangi warga menggunakan puluhan kendaraan roda dua sambil memancing keributan. “Di Desa Singajaya, yang menjadi korban ada delapan orang, termasuk saya,” terang Indra.

Sementara itu, Danyon POM AD, Letkol Sukianto meminta maaf atas sikap anak buahnya yang telah meresahkan warga Jonggol. Ia pun dengan tegas akan mengevaluasi seluruh anggotanya. “Secara pribadi dan atas nama Yon POM AD, saya meminta maaf,” ujarnya di hadapan warga. Terkait proses hukum K, Sukianto menegaskan jika saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Sub Denpom Cibinong. “Kasusnya sekarang sudah di Sub Denpom Cibinong,” tukasnya.

Menanggapi kasus tersebut, Danrem 061/Suryakancana Kolonel Kav Kustanto Widiatmoko mengaku kecewa jika  anggotanya terbukti melakukan penganiayaan. Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. “Ya, kalau terbukti melakukan kekerasan terhadap warga sipil tentu ada sanksi tegas. Yang jelas sanksi kedinasan pasti ada. Kita sangat sesalkan itu jika memang terbukti,” tandasnya.(dkw/yus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penculik Bermotor Bawa Lari Balita


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler