Anak Anggota DPRD Pemerkosa ABG Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Jumat, 21 Mei 2021 – 19:08 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, BEKASI - Anak anggota DPRD Bekasi berinsial AT, 21 yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap remaja putri akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diamankan pada Jumat (21/5) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa aksi bejat yang dilakukan pelaku sempat viral di media sosial.

BACA JUGA: Betong Sembunyi di Hutan Usai Habisi Nyawa Zainal, Lihat Ini Tampangnya

"Pelaku sudah diamankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat.

Saat ini, polisi tengah melakukan pendalaman terhadap anak anggota DPRD Kota Bekasi itu.

BACA JUGA: Cepol dan Fe Sudah Ditangkap Polisi, Satu Terduduk di Kursi Roda, Rekannya Terpaksa Dibopong

"Masih dalam pemeriksaan," kata Yusri.

Pelaku AT sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari lalu.

BACA JUGA: Usai Merampok dan Memerkosa Korban, Rangga Cs Ternyata Berbuat Aksi Tak Terpuji

Pelaku juga sempat mangkir dari panggilan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan kasus pemerkosaan dan perdagangan manusia. 

"Pelaku melakukan pemerkosaan disertai dengan menjual korban kepada orang lain melalui aplikasi MiChat," jelas Yusri.

Kasus pemerkosaan yang sertai dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dilaporkan pada tanggal 12 April 2021 lalu. 

BACA JUGA: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah

Laporan bernomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota itu dilayangkan ke polisi atas adanya temuan orang tua korban yang anaknya mengalami luka memar akibat dipukuli. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler