JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak Artalyta Suryani yang bernama Rommy Dharma Setiawan, sebagai saksi dalam kasus suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Namun Rommy mengaku tidak mengenal dua anak buah Hartati Murdaya yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu itu.
“Gak kenal, gak pernah berhubungan,” kata Rommy di KPK Kamis (26/7) malam usai digarap KPK dengan 22 pertanyaan seputar kepemilikannya atas PT Sonokeling Buana yang memiliki lahan di Buol.
Rommy tidak menampik bahwa kasus suap yang menjerat Bupati Buol Amran Batalipu ini berkaitan dengan perkebunan kelapa sawit. Dalam pemeriksaan hari ini, Rommy juga mengaku sempat ditanya penyidik seputar kaitannya dengan Bupati Buol serta pengurusan izin lahan dan HGU.
Namun Rommy berkilah bahwa PT Sonokeling Buana miliknya belum mengurus HGU tersebut. “Iya sempat ditanya. Tapi perusahaan kita belum urus HGU,” ujar Rommy.
Ditegaskannya pula bahwa dirinya tidak pernah dimintai sesuatu oleh Bupati Buol, Amran Batalipu. Rommy juga tak pernah memberi sesuatu untuk keperluan kampanya Amran dalam Pemilukada di Buol.
Meski demikian Rommy mengaku pernah dua kali bertemu Amran. “Saya ketemu dua kali. Pertemuannya saya lupa tanggalnya. Dalam rangka inti plasma dan sebatas hubungan kerja,” jelasnya.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Di antaranya Amran Batalipu, Manajer PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Yani Anshori, serta Direktur Operasional PT HIP, Gondo Sudjono. Yani dan Gondo disangka memberi suap ke Amran Batalipu.Nilai suapnya diduga senilai Rp3 miliar.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Kasus Buol Bakal Bertambah
Redaktur : Tim Redaksi