"Seputar struktur perusahaan, seputar perijinan di Kabupaten Buol," kata Rommy usai menjalani pemeriksan di gedung KPK, Selasa (14/8) sore.
Saat ditanya apakah penyidik juga menanyakan soal PT Sebuku yang juga diduga memberikan gratifikasi kepada Bupati Buol, Amran Batalipu, Rommy mengaku pertanyaan tidak sampai ke sana.
Tapi menurutnya, penyidik tidak hanya menanyakan soal PT Sonokeling, tapi juga PT Hardaya Inti Plantations (HIP) dan PT Citra Cakra Murdaya (CCM), milik tersangka Siti Hartati Murdaya. "Iya perusahaan saya, sama PT HIP, PT CCM, terus seputar perijinan, HGU, dan lain-lain," jelas Rommy.
Ditambahkannya bahwa PT Sonokeling Buana miliknya hanya memiliki lahan seluas 19.500 hektar. Kalau ada yang menyebut jumlahnya kemudian bertambah jadi 22 ribu hektar, menurut Rommy dia tidak mengetahuinya.
Lantas soal pernyataan Hartati yang meyebutkan lahan perusahaannya sama dengan lahan yang dimiliki oleh PT Sonokeling, juga dibantah Rommy. "Oh gak ada itu, saya peroleh izin lokasi bukan eksnya punya PT HIP, itu eksnya PT Groin RC, sama eksnya PT LIU. Gak ada hubungannya dengan HIP," bantahnya.
Apalagi saat disebut soal tuduhan pengacara Bupati Buol, Amran Batalipu yang menyebut PT Sonokeling ikut menyumbang Pilkada Buol, dikatakan Rommy tuduhan itu tidak benar. "Gak ada itu. Tidak benar itu," pungkasnya.
Dalam kasus ini KPK juga telah meminta keterangan Artalyta Suryani sebagai saksi. Saay itu Ayin diperiksa di Singapura karena sedang menjalani perawatan di sana. Namun belum diketahui sejauh mana keterlibatan perusahaan keluarganya dalam kasus ini.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angie Pindah ke Rutan Pondok Bambu
Redaktur : Tim Redaksi