jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyoroti adanya potensi anak dirugikan, saat orang tua tetap memaksakan mudik meskipun telah dilarang pemerintah.
Larangan mudik diketahui berlaku dari 6 hingga 17 Mei 2021. Pemerintah telah menggelar sosialisasi atas kebijakan untuk menekan penularan Covid-19 itu.
BACA JUGA: Ketua KPAI Keluarkan Imbauan soal Petasan, Orang Tua Harus Tahu
Menurut Jasra, kebijakan larangan mudik tidak mengurungkan sebagian keluarga kembali ke kampung halaman. Beberapa keluarga memanfaatkan waktu lebih awal untuk mudik sebelum dilarang.
"Kami mengingatkan kemungkinan pelanggaran yang dapat menempatkan anak-anak dalam situasi tidak nyaman, karena perjalanan panjang," kata Jasra dalam keterangan persnya, Selasa (4/5).
BACA JUGA: Hardiknas 2021: KPAI Beri Catatan Penting untuk Mas Nadiem, Tolong Diperhatikan
Menurut pria Sumatra Barat itu, imbas memaksakan mudik meski sudah dilarang yaitu melakukan isolasi mandiri setibanya di daerah tujuan.
Hanya saja, kata Jasra, beberapa lokasi isolasi mandiri tidak representatif untuk anak. Beberapa cenderung angker yang sebenarnya ditujukan agar pemudik tidak kembali ke kampung halaman.
"Jangan sampai berdampak psikologis dan fisik pada bayi dan anak-anak," ujar eks Wakil Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat.
Di sisi lain, Jasra berharap pemerintah dan swasta bisa berkonsolidasi menyikapi larangan mudik ini. Misalnya pemerintah dan swasta menghadirkan cerita dan hiburan sehingga anak dan keluarga betah di rumah.
"Jadi lebaran kali ini meski dari rumah, anak-anak tetap punya cerita. Berbagai cara pencegahan agar keluarga dan anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dan nyaman, harus mulai dipikirkan," ungkap alumnus Universitas Islam Negeri Imam Bonjol, Padang, Sumatra Barat itu. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan