Anak Bos PKS Kabur ke LN Sebelum Dicegah

Jumat, 15 Februari 2013 – 14:06 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali harus gigit jari. Upaya komisi antirasuah yang dipimpin Abraham Samad itu untuk mencegah pengusaha Ridwan Hakim ke luar negeri ternyata sia-sia. Anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin yang disebut-sebut terlibat dalam kongkalikong impor sapi tersebut pergi ke Turki sehari sebelum dikeluarkannya permintaan pencegahan ke Kemenkum HAM.

"Ridwan Hakim keluar Indonesia dengan pesawat Turkies Air TK67 pada hari Kamis tanggal 7 Februari 2013 pukul 18.49 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, kepada wartawan, Jumat (15/2).

Dijelaskan Denny, pihaknya menerima surat cegah pada 8 Februari 2013 pukul 19.40. Dalam surat itu empat pihak dicegah berdasarkan Skep KPK nomor KEP.107/01-23/02/2013 tanggal 8 Februari 2013 atas nama Ahmad Zaky, Rudy Susanto, Ridwan Hakim dan Jerry Roger.

"Surat KPK ditandatangani 8 Februari 2013 oleh Pimpinan KPK," terang Denny. Sebelumnya diberitakan, KPK mencegah keempat orang ini dengan alasan agar saat diperiksa, tidak sedang bepergian ke luar negeri.

Kepergian Ridwan ke luar negeri bisa dikatakan sedikit aneh. Sebab, dia pergi sehari sebelum KPK mengeluarkan pencegahan. Hal tersebut persis dengan kaburnya Muhammad Nazaruddin dalam kasus suap wisma atlet. KPK mengeluarkan pencegahan untuk Nazaruddin pada 24 Mei 2011, tapi ternyata dia sudah pergi ke Singapura pada 23 Mei.

Sementara itu, Penasehat hukum Luthfi Hasan Ishaq tersangka kasus dugaan suap sapi impor, menyatakan Ridwan tidak kabur. Assegaf minta publik tidak langsung menyebut anak petinggi PKS itu kabur untuk menghindar dari kasus ini. "Janganlah disebut kabur dulu," kata Assegaf kepada wartawan, Jumat (15/2). (boy/mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Gandeng Polisi Malaysia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler