jpnn.com, JAKARTA - Kubu Moeldoko menilai kedatangan puluhan anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan langkah yang berlebihan.
Kuasa hukum Kubu Moeldoko, Rusdiansyah mengatakan kedatangan anak buah AHY itu menandakan pihak putera sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tidak percaya pada proses hukum.
BACA JUGA: Dini Hari, Ada Motor Terparkir dan Masih Menyala, Gang Mukmin Banjir Darah
"Berlebihan dan lebay mengada-ngada," kata Rusdiansyah, Kamis (16/9).
Dia juga menyoroti sikap kubu AHY yang menjadi tergugat intervensi untuk mengawasi persidangan.
BACA JUGA: Meladeni Kubu Moeldoko di PTUN, Demokrat AHY Melengkapi Alat Bukti
Menurut Rusdiansyah, sikap tersebut justru menunjukkan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY tidak yakin dengan kuasa hukumnya.
"Menjadi tergugat intervensi berarti Anda enggak yakin dengan kuasa hukum Anda, Hamdan Zoelva, sehingga Anda datang mengawasi lagi," lanjutnya.
BACA JUGA: Tengah Malam, Rumahnya Dikepung Sejumlah Pria Bersenjata, Parno Kelabakan
Rusdiansyah menilai tuduhan pemutar balikan fakta hukum dalam persidangan yang dilontarkan oleh kubu AHY kepada pihaknya hanya sebatas narasi.
"Kalau mereka mengatakan memutar balikan fakta sidangnya terbuka. Teman-teman wartawan kan bisa masuk tadi bisa dipantau," tuturnya.
Dia justru mengingatkan bahwa SBY ketika menjabat sebagai presiden pernah mengajarkan kepada masyarakat untuk menyelesaikan semua permasalahan secara hukum.
Terkait persidangan, Rusdiansyah mengatakan pihaknya sudah memberikan sejumlah bukti surat yang menjadi objek sengketa.
"Kami tadi menyampaikan 19 keberatan bukti surat ya bukti permohonan kami bukti penolakan Kemenkumham yang jadi objek sengketa keberatan. Bukti-bukti hasil KLB baik AD/ART pengesahan Partai Demokrat dan hasil kepengurusan hasil KLB Deli Serdang," pungkas dia. (mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Tertinggi, PDIP dan Demokrat Sebegini
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra