jpnn.com, JAKARTA - Polres Tasikmalaya Kota menangkap sepuluh pelaku kasus penyalahgunaan narkoba hasil penyelidikan selama sebulan.
Dari sepuluh pelaku, satu di antaranya merupakan mantan anggota Polri berinisial B.
BACA JUGA: Bekas Anggota Polri Ini Tak Ada Jeranya, Sekarang Berulah Lagi, Kasusnya Sangat Berat
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan B dipecat sebagai anggota Polri karena kasus pencurian motor.
"Dia (B) menjadi pengedar sabu-sabu. Penangkapan dia berawal dari pemakai yang tertangkap," ungkap Aszhari dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8).
BACA JUGA: Polisi Amankan CCTV di Lokasi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Hasilnya...
"Jadi, si pemakai mengaku beli (sabu-sabu dari) tersangka mantan polisi berinisial B," katanya.
Sementara, dari tangan kesepuluh pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu, tembakau sintetis, pil hexymer, dan tramadol.
Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Ini hasil penyelidikan selama satu bulan. Setelah matang baru kami melakukan penangkapan," kata Aszhari.
Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tasikmalaya Kota.
"Mereka masih dalam pemeriksaan intensif untuk membongkar keterlibatan tersangka lainnya," katanya. (mcr1/rhs//jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti