jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap sepuluh pelaku kasus penyalahgunaan narkoba hasil penyelidikan selama sebulan.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan dari tangan para pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu, tembakau sintetis, pil hexymer, dan tramadol.
BACA JUGA: KI Tinggal Sendiri di Indekos, 2 Pemuda Kerap Masuk, Teman Korban Mengintip, Bejat
Adapun para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Ini hasil penyelidikan selama satu bulan. Setelah matang baru kami melakukan penangkapan," kata Aszhari dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8).
BACA JUGA: Polisi Amankan CCTV di Lokasi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Hasilnya...
Aszhari menambahkan bahwa satu dari sepuluh pelaku merupakan mantan anggota Polri berinisial B. Dia dipecat karena kasus pencurian motor.
"Dia (B) menjadi pengedar sabu-sabu. Penangkapan dia berawal dari pemakai yang tertangkap. Si pemakai mengaku beli (sabu-sabu dari) tersangka mantan polisi berinisial B," ujar Aszhari.
Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tasikmalaya Kota.
"Mereka masih dalam pemeriksaan intensif untuk membongkar keterlibatan tersangka lainnya," ujar Aszhari. (mcr1/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi