Anak Buah AKBP Dwiasi Bergerak, YP Ditangkap, Lihat Tampangnya

Jumat, 28 Januari 2022 – 22:14 WIB
Kapolres Trenggalek AkBP Dwiasi Wiyatputera memimpin konferensi pers kasus penipuan modus pasar daring di Mapolres Trenggalek. ANTARA/HO-Humas Polres Trenggalek

jpnn.com, TRENGGALEK - Tim Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur telah menangkap YP, pelaku penipuan dengan modus menawarkan hadiah dari salah satu situs pasar online secara lintas wilayah se-Indonesia.

Menurut Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, YP merupakan pemuda asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

BACA JUGA: AM Ditangkap Anak Buah AKBP Anggun Cahyono, Perhatikan Tampangnya

"Kasus ini kami ungkap setelah korbannya yang merupakan warga Trenggalek, melapor telah menjadi korban penipuan dan ATM-nya dibobol oleh pelaku," kata AKBP Dwiasi Wiyatputera di Trenggalek, Jumat (28/1).

Dia menyebut ada dua warga Trenggalek yang telah terjebak skema penipuan YP.

BACA JUGA: Proyek Sirkuit Formula E Gagal Lelang, Wagub DKI Langsung Menyebut Jakpro

Korban tertipu lantaran tergiur iming-iming program hadiah uang kembali yang disampaikan YP yang mengaku perwakilan salah satu pasar online.

Korban yang tertarik dengan tawaran pelaku, tanpa sadar memberikan nomor rekening berikut kode on-time password (OTP) kepada YP.

BACA JUGA: Bu Murni Tewas Setelah Terjatuh Ditendang Penjambret, Pelakunya

Hal itu membuat pelaku leluasa membobol isi rekening pribadi korban. "Total kerugian diperkirakan lebih dari Rp 20 juta," ucap perwira menengah Polri itu.

Dalam praktinya, YP menghubungi korban dan mengaku bakal memberikan hadiah atau promo cashback.

"Dan mengatakan bahwa korban mendapatkan cashback senilai Rp 2 juta dari itu (situs pasar online) tadi. Kemudian, pelaku mengarahkan lewat mana uang itu akan ditransfer," bebernya.

Ternyata, hadiah promo itu hanya modus penipuan YP untuk meminta nomor rekening korban. Setelah mendapatkan nomor penting tersebut, pelaku mengakses dari rumahnya secara ilegal.

Dwiasi menyebut data milik korban yang sudah dibobol oleh pelaku digunakan untuk akad meminjam uang ke pinjaman daring sehingga kedua korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

"Kami langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku di rumahnya. Pengakuannya belajar otodidak dan masih beraksi sekitar sebulan, namun kami masih mendalaminya," ucap Dwiasi. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler