jpnn.com, JAKARTA - Petugas Polres Metro Jakarta Barat menangkap enam remaja bersenjata tajam yang hendak tawuran di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, di hari pertama Tahun Baru 2024 pada Senin sekitar pukul 05.00 WIB.
Para remaja itu ditangkap saat polisi melaksanakan patroli kewilayahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama liburan pergantian tahun.
BACA JUGA: Tewas saat Tawuran di Jalan Radial Palembang, Ilham Dihabisi Secara Brutal
"Tim menerima aduan dari masyarakat terkait adanya remaja yang bergerombol dan diduga hendak melakukan tawuran," kata Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi.
Setelah menerima aduan tersebut, kata Agung, petugas bergerak cepat mendatangi lokasi dan mengamankan enam remaja berikut dua senjata tajam berupa celurit dan corbek.
BACA JUGA: Puluhan Remaja Hendak Tawuran Ditangkap, Senjatanya Mengerikan, Lihat
"Keenam remaja tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan kini kami amankan ke Polsek Cengkareng berikut barang bukti guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Agung.
Dia mengemukakan bahwa penangkapan itu merupakan upaya kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan mencegah tindakan yang dapat mengancam keamanan masyarakat.
BACA JUGA: Gempa Sumedang, Begini Analisis BMKG
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga selama liburan pergantian tahun baru," kata Agung.
Secara terpisah, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya penyerahan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. "Ya benar," kata Hasoloan.
Hasoloan akan memanggil pihak orang tua dan gurunyanya jika mereka masih bersekolah.
"Tentunya akan kami panggil pihak guru untuk memberikan klarifikasi tindak lanjutnya," kata dia.
Hasoloan mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak melibatkan diri pada perilaku melanggar hukum.
Perilaku tersebut, kata dia, menyusahkan orang tua anak itu sendiri.
"Bagi yang terbukti melanggar hukum tentunya akan kami proses lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Karyoto: Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti