Tewas saat Tawuran di Jalan Radial Palembang, Ilham Dihabisi Secara Brutal

Senin, 18 Desember 2023 – 17:00 WIB
Polda Sumsel menggelar rekontruksi kasus pembunuhan saat tawuran di Jalan Radial Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menggelar rekontruksi pembunuhan sadis terhadap Ilham Sayudi yang tewas saat tawuran di Jalan Radial, Rusun Blok 47 Palembang pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Ilham merupakan anggota geng Originale Rusun 19 yang tewas di tangan Kennedy alias Keken (17) bersama kelima temannya (DPO) dari geng Basis 54.

BACA JUGA: Tawuran di Palembang Renggut Nyawa, 1 Pelaku Ditangkap, 5 Lainnya Diminta Menyerahkan Diri

Dalam rekontruksi itu polisi menghadirkan tersangka Kennedy, sejumlah saksi, serta disaksikan Kiki (31), kakak perempuan korban.

Sebanyak 12 adegan diperagakan oleh tersangka Kennedy yang juga Panglima Tempur dari geng Basis 54.

BACA JUGA: Bertingkah seperti Gibran, Masinton Tantang Samsul Keluarkan Bakat di Debat Cawapres

Saat rekonstruksi terungkap kelompok dipimpin Kennedy menyusun rencana untuk melakukan tawuran melawan geng Original 19.

Sementara, korban bersama teman-temannya dari geng Original Rusun 19 sedang kumpul dan bersiaga di Rusun Jalan Radial.

BACA JUGA: 3.097 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Pengamanan Nataru di Sumsel

Lalu datanglah kelompok pelaku geng Basis 54 menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata Pedang, Celurit dan Pipa Besi, menghampiri kelompok korban.

Melihat rombongan pelaku datang, korban lari. Nahas, korban terjatuh lalu dibacok oleh kelompok pelaku.

Korban terkena sabetan senjata tajam jenis celurit di bagian punggung. Dalam kondisi terluka, korban berdiri dengan membawa tombak dan sempat berduel dengan pelaku yang masih DPO.

Namun, korban yang terluka akhirnya tak berdaya sehingga dikeroyok oleh beberapa pelaku lainnya, termasuk Kennedy.

Kennedy sudah ditangkap, sedangkan kelima rekannya masih buron, yakni DYT, EJK, PTR, FRL, dan BGS.

Setelah mengeroyok korban, tersangka FRL mengajak DYT dan Kennedy kabur naik sepeda motor.

Sementara korban digotong oleh warga yang membawanya ke rumah sakit. Namun, nyawa Ilham tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Menurut Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Willy Oscar, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing tersangka pengeroyokan sebelum berkas perkara diserahkan kepada kejaksaan.

"Ada 12 adegan yang diperagakan terkait peristiwa tawuran di Jalan Radial. Bisa dilihat dari rekonstruksi pelaku dikeroyok oleh enam orang pelaku menggunakan senjata berbeda-beda," jelas Willy, Senin (18/12).

Untuk pelaku lainnya masih diburu polisi. "Pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan," kata Willy.

Sementara, Kiki, kakak perempuan korban mengimbau kepada anak-anak muda untuk tidak melakukan tawuran.

"Berhenti tawuran, karena tidak ada gunanya. Untuk pelaku yang lain dalam status DPO semoga cepat tertangkap dan dihukum seberat-beratnya," ujar Kiki.(mcr35/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Bilang Ndasmu Etik, Berjoget, Mencibir, Ini Analisis Pakar Komunikasi, Duh


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler