Anak Buah AKBP Tonny Kurniawan Adakan Sidak, Motor Merah Ini Menarik Perhatian

Jumat, 11 Maret 2022 – 22:42 WIB
Petugas Satlantas Polres Rejang Lebong melakukan razia knalpot pelajar SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Jumat, 11/3/2022. (Foto dok.Polres Rejang Lebong)

jpnn.com, REJANG LEBONG - Tim Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong, Bengkulu menggelar razia knalpot brong yang digunakan pelajar di daerah itu.

Razia knalpot brong tersebut digelar sebagai upaya mengantisipasi tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

BACA JUGA: 2 Fakta Mengejutkan Kelakuan Oknum Perwira Polisi AKBP M, Parah Banget, Wajar Dipecat

Menurut Kasat Lantas AKP Radian Andy Pratomo, kasus lakalantas di wilayah itu mayoritas melibatkan kalangan pelajar baik sebagai korban maupun pelaku.

Oleh karena itu anak buah Kapolres AKBP Tonny Kurniawan itu mengerahkan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) dan Gakkum Satlantas melakukan inspeksi mendadak ke parkiran SMA Negeri 2 Rejang Lebong.

BACA JUGA: Dokter Sunardi Ditembak Mati Densus 88, Chandra Angkat Bicara

"Kami masih menemukan beberapa sepeda motor pelajar yang menggunakan knalpot brong atau bising," kata AKP Radian di Rejang Lebong pada Jumat (11/3).

Perwira Polri itu menjelaskan penggunaan knalpot brong tidak diperbolehkan karena bisa mengganggu ketenangan masyarakat, seperti yang diatur dalam UU Lalu Lintas Angkutan Jalan dan UU Lingkungan Hidup.

BACA JUGA: Peringatan Keras Jaksa Agung: Saya Akan Mencopot Jabatan Saudara

Untuk itu, sejumlah pelajar yang sepeda motornya mengenakan knalpot tidak standar tersebut masih diberi peringatan agar segera mengganti knalpot dengan yang standar.

Jika nantinya knalpot bising tersebut tidak diganti maka pihaknya akan memberikan tindakan tilang.

Personel Satlantas Polres Rejang Lebong juga menyosialisasikan budaya tertib berlalu lintas kepada para pelajar di sekolah tersebut.

Rahadian menyebut dari data kasus lakalantas, kebanyakan terjadi pada usia produktif sehingga perlu dilakukan penanaman budaya tertib berlalu lintas, seperti memakai helm, melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak kebut-kebutan di jalan raya.

Dia berharap razia knalpot dan sosialisasi tertib berlalu lintas di kalangan pelajar yang dilakukan bersamaan pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2022 ini nanti bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di usia produktif.

Sebelumnya, kasus laka lantas yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong sepanjang 2021 mencapai 71 kasus yang menyebabkan 22 orang meninggal dunia, 27 orang luka berat, dan 61 korban luka ringan. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler