jpnn.com, JAYAPURA - Satnarkoba Polresta Jayapura Kota menangkap tiga warga negara Papua Nugini (PNG) karena membawa ganja.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan penangkapan ini merupakan kasus pertama yang ditangani jajarannya.
BACA JUGA: Bos Batu Bara Ditangkap Polisi, Kasusnya Enggak Main-Main
"Penangkapan dilakukan Minggu dini hari (7/1) di pertigaan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan," kata Irene, Senin.
Dia mengatakan penangkapan tiga warga PNG yang membawa ganja yaitu GG (29), JG (28)dan BG (35) setelah anggotanya mendapat informasi.
BACA JUGA: Menang Lawan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar & Fatia Divonis Bebas
Dari informasi itulah kemudian dikembangkan dan dilakukan penangkapan saat ketiganya melintas menggunakan kendaraan menuju arah Abepura.
"Saat kendaraan yang dicurigai berasa di pertigaan lampu merah Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, anggota opsnal langsung memberhentikannya dan mendapati ketiga warga PNG sedang memangku tas warna coklat yang ternyata berisi narkoba jenis ganja," ujar Irene.
Tas ransel warna cokelat berisi satu plastik bening ukuran besar yang dililit lakban hitam, dua karung beras ukuran 5 kg yang dilakban bening dan serta dua lilitan lakban berisikan 10 paket plastik ukuran besar ganja.
"Ketiga warga negara Papua Nugini saat ini ditahan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses lebih lanjur," kata Irene. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti