jpnn.com, TAKALAR - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Takalar menghentikan sebuah mobil Avanza putih mencurigakan yang melintas di Jalan Paririsi, Kabupaten Takalar pada Sabtu (26/3).
Minibus itu disetop polisi dalam sebuah operasi cipta kondisi (Cipkon) Polres Takalar.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Dea OnlyFans Tersangka Pornografi
Saat diperiksa, di dalam minibus itu ditemukan 12 karung mencurigakan.
Setelah dibuka, di dalamnya terdapat minuman keras atau miras jenis ballo.
BACA JUGA: Lansia Kritis Dianiaya Perampok, AKP Tatang Langsung Bentuk Tim Memburu Pelaku
"Miras tersebut diamankan di jalan Paririsi, Kabupaten Takalar," kata Kasat Narkoba Polres Takalar AKP Andi Sukmawati kepada JPNN.com.
Dia menjelaskan miras yang diamankan itu disimpan dalam kemasan botol yang keseluruhan berjumlah 579 liter.
BACA JUGA: Pembacok Wanita Muda di Bekasi Ini Ternyata Pernah Punya Masalah Serius dengan Polisi
Ratusan botol miras itu lantas dibungkus di dalam 12 karung putih.
"Totalnya sekitar 12 karung, dengan kemasan botol besar sekitar 398 botol," ucap AKP Sukmawati.
Dari pengakuan sopir minibus, minuman keras tradisional tersebut rencananya akan dipasarkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Miras ini berasal dari Kabupaten Jeneponto dan rencana akan dijual di Makassar," terangnya.
Saat ini barang bukti minuman keras itu diamankan polisi di Polres Takalar. (mcr29/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Dapat Info dari Warga, Gubuk Mencurigakan Langsung Digeledah, Isinya Ternyata
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M Srahlin Rifaid