jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta Maruli Sijabat merasa berhasil menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day.
"Pantauan sudah masuk minggu ketiga relatif lebih terkendali, khususnya para pedagang sudah memahami zona, cukup terkendali," kata Maruli saat ditemui di lokasi HBKB depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta, Minggu (17/11).
BACA JUGA: Cuaca Panas, Perhatikan hal ini Saat Berolahraga di Car Free Day
Anak Buah Gubernur Anies Baswedan melakukan pemantauan dengan patroli menggunakan sepeda bersama sejumlah anggotanya mulai dari Sarinah hingga ke Tugu Pemuda Senayan.
Dia mengatakan sejak 3 November 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penataan PKL di HBKB dengan membaginya menjadi tiga zona yakni zona hijau, zona kuning dan zona merah.
BACA JUGA: Car Free Day Sidoarjo Heboh dengan Flashmob Road to Haornas 2019
Pembagian zona PKL ini berlaku dimulai dari Patung Kuda sampai Patung Pemuda Senayan, atau sepanjang enam kilo meter baik sisi kiri dan sisi kanan jalan.
"Penataan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi HBKB sebagai tempat olahraga warga baik dengan jalan kaki, berlari maupun bersepeda," katanya.
BACA JUGA: KLHK Akui Manfaat Car Free Day Bagi Kualitas Udara Jakarta
Menurut Maruli, pada pekan ketiga ini pedagang dan warga sudah memahami aturan zona tersebut dan sudah tertib sesuai dengan zona yang telah ditentukan. Dia menjelaskan, penataan PKL di HBKB dibagi tiga zona yakni zona hijau, kuning dan merah.
Di zona hijau pedagang boleh berjualan di jalan-jalan yang bersinggungan langsung dengan area HBKB seperti Jalan Blora, Jalan Sumenep, Jalan Pamekasan, Jalan Sunda, Jalan Kebon Kacang, Jalan Galunggung, Pasar Karet Baru.
"Zona hijau ini pedagang boleh berdagang di jalan menggunakan tenda," kata Maruli.
Untuk zona kuning terbagi dua yakni zona kuning pertama, pedagang boleh berjualan tapi di trotoar tidak boleh turun ke jalan dan tidak boleh menggunakan tenda.
Zona kuning pertama ini berada di Jalan Thamrin mulai dari Patung Kuda sampai simpang Sarinah. Zona kuning kedua mulai dari patung Sudirman sampai Patung Pemuda Pembangunan.
Kemudian, antara zona kuning satu dan dua, pedagang sama sekali tidak dibolehkan berdagang dari Sarinah sampai Dukuh Atas.
"Tidak boleh ada aktivitas pedagang di zona merah, seluruh jalan ruas jalan digunakan untuk HBKB itu hanya diperuntukkan untuk pejalan kaki, berlari dan sepeda, aktivitas lain senam atau pun yang lain dilaksanakan di zona kuning di trotoar," kata Maruli.
Adanya penataan ini mendapat apresiasi dari masyarakat salah satunya aktor Dude Herlino yang merasa nyaman melakukan aktivitas sepeda di area CFD atau HBKB
"Tadi saya coba sepeda dari Semanggi sampai Sudirman biasanya agak krodit tapi sekarang jalurnya sudah khusus buat sepeda yang lari dan jalan sebelah kiri, bahkan tukang kaki lima tadi, sudah tidak ada di pinggir jalan," kata Dude saat ditemui usai bersepeda di FX Sudirman. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil