KLHK Akui Manfaat Car Free Day Bagi Kualitas Udara Jakarta

Jumat, 05 Juli 2019 – 22:24 WIB
Ilustrasi car free day. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kesehatan udara di Jakarta belakangan menjadi sorotan. Apalagi setelah ada pihak yang menggugat dan menuntut udara yang bersih di Jakarta.

Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Karliansyah, ada banyak cara untuk menjaga kesehatan udara di Jakarta. Salah satunya dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah.

BACA JUGA: Kebersihan Udara Jakarta Digugat, Begini Respons KLHK

Salah satunya adalah hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) yang sejak 2012 rutin digelar setiap hari Minggu. Karliansyah mengatakan, setiap CFD digelar, kualitas kesehatan udara di Jakarta bakal meningkat dibanding hari kerja.

“Pada Sabtu dan Minggu kualitas udara membagus, bisa disimpulkan ternyata kendaraan bermotor punya kontribusi besar terhadap polusi udara," ujar Karliansyah di KLHK, Jakarta, Jumat (5/7).

BACA JUGA: KLHK Pastikan Indonesia Tak Impor Sampah Plastik

BACA JUGA: Kebersihan Udara Jakarta Digugat, Begini Respons KLHK

Selain CFD, pemerintah daerah juga harus melakulan inovasi kebijakan lainnya agar udara di Jakarta semakin membaik seperti penerapan ganjil genap kendaraan.

BACA JUGA: Menteri LHK: Indonesia Selamatkan Keanekaragaman Hayati Melebihi Target Aichi

Pemerintah juga bisa meningkatkan sarana transportasi massal dan fasilitas pendukungnya. Dengan begitu, penggunaan kendaraan pribadi bisa ditekan dan polusi berkurang.

Diketahui, berdasar pasa data KLHK, kualitas udara di Ibu Kota memang masih tergolong bagus bila mengacu kepada baku mutu udara ambien nasional, yaitu 65 mikrogram per nanometer kubik.

Adapun berdasarkan sistem pemantauan kualitas udara KLHK di Gelora Bung Karno, menunjukkan bahwa rata-rata harian PM 2,5 Jakarta sejak 1 Januari hingga 20 Juni 2019 berada pada angka 31,49 mikrogram per nanometer kubik. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri LHK Paparkan Perkembangan Implementasi LoI Norwegia - Indonesia


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler