Anak Buah Anies Minta Anggaran Besar, DPRD Tunggu Masukan Warga soal Pembenahan RW Kumuh

Rabu, 06 November 2019 – 23:53 WIB
Uang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menunggu masukan masyarakat Jakarta terkait dengan anggaran pembenahan RW kumuh yang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bernama kegiatan Community Action Plan (CAP) serta Collaborative Implementation Plan (CIP).

CAP adalah sebagai kajian dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas. Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem CIP.

BACA JUGA: DPRD DKI Tunda Pembahasan Anggaran Penataan Trotoar, Ada Kejanggalan Lagi?

"Ini di Dinas Perumahan, CAP dan CIP belum selesai, saya masih menunggu masukan dari Warga Jakarta soal ini, idealnya berapa sih," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah di Jakarta, Rabu.

Ida juga mempertanyakan anggaran konsultan dalam kegiatan CAP yang senilai hampir Rp 600 juta (Rp 556 juta) untuk satu RW yang disebutnya bisa melibatkan perguruan tinggi.

BACA JUGA: Dinas LH Pemprov DKI Jakarta Usul Anggaran Tenaga Ahli untuk 3 ITF Rp10 Miliar

"Idealnya berapa sih, apakah iya mesti Rp 600 juta kita per RW? Misalnya oh ini ada satu perguruan tinggi tidak perlu satu RW Rp 600 juta, tapi cukup tenaga ahli enam jenis ini, anggaran satu wilayah cukup Rp 1 miliar," katanya.

Anggaran konsultan tersebut, kata Ida, selain akan dianggarkan pada 2020 mendatang, juga sudah dianggarkan pada 2019 ini.

BACA JUGA: Kemahalan Rp 4 Miliar, Usulan Anggaran dari Anak Buah Anies Dipangkas DPRD

Hasil dari kajian 2019 itu, tambah Ida, pada 2020 ada anggaran hasil kajian tersebut dengan nilai sekitar Rp 4 miliar hingga Rp 10 miliar untuk satu RW.

"Ada anggarannya diusulkan sekitar Rp 4 miliar hingga Rp 10 miliar untuk satu RW. Saya pikir kalau segitu satu RW, dengan rencana sampai 2020, untuk 200 RW berapa," ucapnya.

Anggaran konsultan yang dalam dokumen KUA-PPAS bernama kegiatan CAP, untuk satu RW senilai Rp 556.112.773 dengan rincian biaya langsung personil Rp 475.800.000, biaya langsung tidak personil Rp 29.757.030 serta pajak 10 persen dari kegiatan satu RW.

Biaya langsung personel itu terdiri dari tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya. Sedangkan biaya langsung tidak personil yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan Focus Group Discusion (FGD).

Pemprov DKI Jakarta sendiri memiliki rencana untuk menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022 mendatang. Dalam penataan kampung kumuh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri menggunakan pendekatan berbeda dengan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yakni menggunakan konsep Community Action Plan (CAP) sebagai solusi masalah kekumuhan.

Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menjelaskan ada empat tahapan membenahi kawasan kumuh. Pertama, para wali kota mengidentifikasi daerahnya masing-masing yang dijadikan prioritas ditata kembali. Kedua, DKI menerapkan pendekatan CAP. Dari situ muncul kebutuhan warga berdasarkan tipologi masing-masing kampung.

Dalam CAP akan ada kajian dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas. Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem CIP. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler