jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang operasi angkutan lingkungan atau odong-odong. Alasannya, kendaraan tersebut dinilai tidak aman bagi anak-anak.
Kepala Seksi Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek Dishub DKI Jakarta Reggita Maywidia Sari mengatakan, odong-odong kini sudah merambah ke bisnis antar jemput anak sekolah.
BACA JUGA: Mobil Odong-Odong Terbalik, 29 Orang Luka-Luka
"Contohnya di daerah Kampung Melayu, Jakarta Timur, mereka mangkal di depan SD dan nunggu anak-anak pulang sekolah," kata Reggita di Jakarta, Selasa (3/12).
Menurut dia usaha jemputan sekolah memanfaatkan pengendara odong-odong tidak diperbolehkan sebab tidak terjamin dari segi keamanannya. Odong-odong yang semula diperuntukan bagi hiburan anak-anak di dalam kompleks perumahan, sudah mulai merambah hingga ke jalan umum.
Bahkan bagi sebagian orang tua ada yang sengaja menitipkan anak mereka untuk diantar pulang naik odong-odong yang mangkal di jam pulang siswa. Usaha jemputan anak sekolah oleh pengendara odong-odong juga dianggap merugikan angkutan umum di Jakarta yang memiliki izin usaha resmi.
"Sedangkan angkutan umum kita yang resmi masih banyak yang kosong," katanya. (ant/dil/jpnn)
BACA JUGA: Setelah Persulit GrabWheels, Anak Buah Anies Sekarang Sikat Odong-Odong
BACA JUGA: Pemilik Odong-Odong Temukan Toples, Isinya Menggemparkan
Redaktur & Reporter : Adil