jpnn.com - BOGOR - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka (TSK) kasus pelecehan seksual di Gedung Dewan DPRD Kota Bogor, SS masih bisa menghirup udara bebas.
Ya, anak buah Wali Kota Bogor itu hingga kini masih melakoni pemeriksaan dan tak mendekam di balik jeruji besi. SS yang merupakan Kasubbag Tata Usaha Sekretariat DPRD Kota Bogor itu mendapat jaminan dari pimpinannya.
BACA JUGA: Memalukan!!! Oknum Perwira Polisi Suplai Narkoba untuk Menantu
"Penahanan kami tangguhkan, ada yang menjamin," ungkap Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra, seperti dikuitp dari Radar Bogor, Jumat (27/11).
Namun Andi menegaskan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan. "Penangguhan itu langsung diajukan Sekretaris Dewan DPRD Kota Bogor. Yang bersangkutan akan kooperatif, tidak akan melarikan diri,” imbuh Andi.
BACA JUGA: Ih Ngeri! Buruh Dilahap Mesin Molen
SS ditetapkan menjadi tersangka akibat ulah mesumnya terhadap tiga siswi magang di gedung dewan. Si PNS ini dijerat UU Perlindungan Anak No.32/2002, dan pasal 292 KUHP. "Tunggu saja episode berikutnya, perkara tetap akan berlanjut,” pungkas Andi. (ded/c/adk/jpnn)
BACA JUGA: Begini Kronologis Penangkapan Buronan Narkoba di Gorontalo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah 2 Hari Tidak Pulang, Ternyata Jasadnya Ada di Atap Pabrik
Redaktur : Tim Redaksi