Anak Buah Bu Risma ke Rumah Korban Tabrak Lari, Bawa Ini

Senin, 02 Agustus 2021 – 11:30 WIB
Tim Kemensos saat menyerahkan santunan kepada korban tabrak lari di Makassar, Minggu (1/8/2021). Foto: Dokumentasi Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mendatangi kediaman pesepeda korban tabrak lari mobil rescue di Makassar, Wawan.

Tim Kemensos yang datang ke kediaman Wawan menyampaikan amanah dan salam dari Menteri Sosial Tri Rismaharini.

BACA JUGA: Janda Sering Bertamu ke Rumah Pria, Menginap Berhari-hari, Walah Ternyata

Kepala Subdit Penanganan Korban Bencana Alam Muhammad Delmi kepada Wawan menyampaikan Risma berharap dia segara pulih dan bisa beraktivitas seperti biasa.

"Ibu Mensos menyampaikan prihatin atas insiden yang menimpa Wawan," kata Delmi di kediaman Wawan, Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang, Makassar, Minggu (1/8) kemarin.

BACA JUGA: Babi Muncul di Hambalang Bogor, Warga: Ini Peristiwa Pertama Kalinya

Delmi menjelaskan maksud kedatangan tim Kemensos selain untuk bersilaturahmi, juga untuk menyampaikan amanah dari Mensos Risma berupa bantuan sebesar Rp5 juta kepada Wawan.

"Ibu (Mensos, red) juga doa agar Wawan segera pulih," lanjutnya. 

Pada kesempatan yang sama, ibu kandung Wawan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian dan kunjungan Kementerian Sosial.

Terkhusus kepada Tri Rismaharini atas bantuan yang diberikan serta dukungan moril kepada anaknya. 

“Terima kasih kedatangannya, terima kasih Ibu Risma atas doa dan bantuannya,” kata Jumriah kepada perwakilan Kemensos.

Sementara itu, Wawan menyampaikan hal serupa, dia merasa bersyukur atas bantuan dan dukungan dari Kementerian Sosial pada kejadian yang menimpanya.

Wawan menjelaskan dirinya sudah melakukan CT Scan dan memastikan tidak ada yang ganjal dari kondisinya.

"Hanya ada memar di tubuh saja. Saya juga ucapkan terima kasih atas kunjungan dari perwakilan Kemensos," kata Wawan. 

Kementerian Sosial menegaskan mobil tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Sosial yang dipinjampakaikan kepada Pemerintah Kabupaten Takalar pada tahun 2017, dengan No. Pol B 9551 PSD. 

Pada Pasal 2 Berita Acara Serah Terima, disebutkan bahwa mobil tersebut merupakan tanggung jawab Kepala Dinas Sosial (Pemerintah Kabupaten Takalar).

Pasal 3 disebutkan bahwa pemeliharaan dan segala yang timbul selama pelaksanaan pinjam pakai menjadi tanggung jawab peminjam (Pihak Kedua/Pemerintah Kabupaten Takalar).

Sebelumnya, beredar video viral yang menayangkan mobil rescue menabrak sekumpulan pesepeda di Kota Makassar, Rabu (28/7). (mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler