jpnn.com, JAKARTA - Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti benar-benar apes.
Akibat perbuatan dua anak buahnya diduga melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba, dia terkena getahnya.
BACA JUGA: Oknum Bripka MN Bisa Terancam Sanksi Berat Hingga Hukuman Mati
Dia ikut dicopot dari jabatan sebagai kapolsek.
BACA JUGA: Menteri Tjahjo Paparkan Dugaan Kecurangan Dalam Penerimaan CASN di Daerah ini
"Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot, termasuk kapolsek, kanit, dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra.
Kapolda Sumut menyatakan hal itu usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar alumni Akabri 1990 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (26/10).
BACA JUGA: 2 Orang Tewas dan 4 Lainnya Luka-luka di sebuah Pusat Perbelanjaan
Saat ini, kata Kapolda, orang-orang tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal.
"Sekarang lagi dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut," ucapnya.
Kapolda mengaku prihatin atas tindakan oknum anggota Polri tersebut karena telah mencoreng institusi kepolisian.
"Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri."
"Dia harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, dua penyidik Polsek Kutalimbaru di Deli Serdang, Sumatra Utara diduga melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba.
Masing-masing berinisial oknum Aiptu DR dan Bripka RHL.
Keduanya juga disebut telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut. (Antara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang