jpnn.com - jpnn.com - Satu per satu berkas perkara anak buah Dimas Kanjeng Taat Pribadi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
Mereka adalah tersangka kasus penggandaan uang yang dilakukan Dimas.
BACA JUGA: Dua Sultan Ini Segera Diadili
Berkas perkara itu milik Karmawi, orang kepercayaan Dimas Kanjeng dan Vijay yang bertugas mencari tujuh guru besar.
Dengan dilimpahkanya tahap dua ini, maka tersangka Karmawi dan Vijay akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
BACA JUGA: Tiba-Tiba Suyatno Pulang dari Padepokan Dimas Kanjeng
"Untuk berkas Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam waktu dekat juga akan segera dilimpahkan Kejaksaan Negeri Surabaya. Dia akan menjalani sidang di PN Surabaya," ujar Didik Farkhan Alisyahdi, Kajari Surabaya.
Seperti diketahui kasus penipuan penggandaan uang yang dilakukan Dimas ini memang sempat membuat heboh masyarakat.
Banyak masyarakat yang menjadi korban atas penipuan Dimas Kanjeng melaporkan kasus ini ke kepolisian. (end/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia