Anak Buah Hartati Pasang Badan

Mengaku Sogok Bupati Atas Inisiatif Sendiri

Kamis, 04 Oktober 2012 – 19:41 WIB
JAKARTA - Sidang perkara dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah dengan terdakwa General Manajer PT Hardaya Inti Plantions (HIP), Yani Anshori kembali digelar di PN Tipikor Jakarta, Kamis (4/10) sore. Salah satu saksi yang dihadirkan pada persidangan yang dipimpin Hakim Gusrizal itu adalah Direktur PT HIP, Totok Lestiyo.

Dalam kesaksiannya, Totok mengakui bahwa uang Rp 3 miliar yang diberikannya kepada Bupati Buol, Amran Batalipu dilakukan atas inisiatif sendiri. Totok menegaskan bahwa pencairan bukan perintah pemiliki PT HIP, Hartati Murdaya.

Dijelaskannya juga, uang itu dicairkan dalam sejumlah cek yang pencairannya diproses oleh bawahannya yang bernama Arim. "Dua miliar itu inisiatif saya. Amran kalau tidak dibantu perusahaan kita berbahaya, mogok dua kali, kerugian hingga miliaran," kata Totok di depan sidang.

Menurut Totok, pencairan uang itu dilakukan Arim selaku financial controller PT HIP.  "Saya meneken cek bersama Arim," jelasnya.

Jaksa juga menghadirkan langsung pemilik PT HIP, Hartati Murdaya sebagai saksi untuk anak buahnya tersebut. Namun mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengaku tidak mengetahui pemberian uang kepada Amran.

Kendati demikian Hartati tidak membantah bahwa Amran Batalipu pernah meminta sejumlah uang kepada dirinya. Hartati justru mengaku kaget karena tahu Totok Lestiyo menyerahkan uang Rp1 miliar kepada Amran. Versi Hartati, uang Rp1 miliar yang diambil dari PT HIP adalah untuk bantuan sosial kepada warga.

“Saya minta Arim mengawal uang itu, sampai keluar tanda terima. Biar ketahuan uang itu diberikan kepada siapa saja. Namun, belakangan saya tahu bahwa uang itu diserahkan Arim langsung ke Amran. Itu bikin saya marah, saya bilang ke Arim otak kamu secangkir,” tegasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Korupsi Didominasi Pegawai Pemda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler