jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melarang penggunaan petasan saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin mengatakan larangan petasan saat Nataru agar tidak membahayakan warga.
BACA JUGA: Petasan Meledak di Tangan Pak Rahmat, Ini yang Terjadi
“Petasan tidak diperbolehkan karena membahayakan ya ada potensi kebakaran,” ucap Arifin, Jumat (23/12).
Arifin mengaku menerjunkan anak buahnya untuk terus mengawasi penjualan petasan di ibu kota. Pihaknya bahkan melakukan razia dengan teguran maupun penyitaan.
BACA JUGA: Nasib Zidan & Ibunya Setelah Petasan yang Mereka Bawa Meledak, Polisi Bergerak
“Razia terus kami lakukan pengawasan terus. Diharapkan sih tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru,” kata dia.
Dia lalu mengimbau agar masyarakat merayakan Tahun Baru 2023 dengan kegiatan yang menjamin rasa aman dan nyaman.
BACA JUGA: Tegur Orang Bermain Petasan, Komar Dihajar hingga Babak Belur, Polisi Bergerak
“Kami tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran dan sebagainya. Semua tokoh masyarakat ikut juga bersama-sama mengingatkan,” tambahnya.
Adapun, Pemprov DKI Jakarta bakal memusatkan perayaan Tahun Baru 31 Desember 2022 di Taman Mini Indonesia Indah dan sejumlah titik lain di Ibu Kota.
"Kami melihat TMII sebagai ikon destinasi wisata di Jakarta dan baru buka, sehingga kami aktivasi TMII. Alhamdulillah responsnya sangat baik," ucap Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Andhika, Selasa (20/12) lalu.
Perayaan di Jakarta Pusat terletak di Thamrin 10, Jakarta Utara di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jakarta Barat di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jakarta Selatan di Setu Babakan, Jakarta Timur di Old Shanghai Cakung, dan Kepulauan Seribu di Pulau Untung Jawa.
Selain itu, car free night juga akan digelar mulai 31 Desember 2022 di sepanjang Thamrin-Sudirman. Di jalan bebas kendaraan bermotor itu kemudian akan didirikan sejumlah panggung musik. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi