Tegur Orang Bermain Petasan, Komar Dihajar hingga Babak Belur, Polisi Bergerak

Senin, 09 Mei 2022 – 19:45 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Ilustrasi Rara/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Soerang pria bernama Komar (49) dihajar sampai babak belur gegara menegur sekelompok orang bermain petasan di Pemakaman Wakaf Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Peristiwa yang terjadi pada Selasa 3 Mei 2022 lalu, itu mengakibatkan Komar mengalami luka pada bibir, gores pada paha kanan dan lecet di kaki kanan.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Penganiayaan yang Menewaskan Hendrikus, Tak Disangka, Ternyata

Polisi yang mendapat laporan dugaan pengeroyokan itu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

Sebanyak tiga dari empat pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan. 

BACA JUGA: Pegawai Toko Vape di Bekasi Jadi Korban Penganiayaan, Korban Ditelanjangi, Pelaku Ternyata

Kapolsek Cilandak Komisaris Polisi Multazam menjelaskan ketiga tersangka itu berinisial MR, MA dan SFY. 

Menurutnya, penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya memeriksa enam saksi, yakni MRS, K, R alias B, NJ, MTL, dan SHR. 

BACA JUGA: Detik-detik Kompol Hairul Efendi Meninggal Dunia Saat Menjalankan Tugas

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap MR, MA dan SFY. Dari hari pemeriksaan diketahui tersangka telah memenuhi unsur tindak pidana pengeroyokan,” kata dia dalam keterangan, Senin (9/5). 

Dia pun membeberkan alasan belum menetapkan seorang berinisial ADL sebagai tersangka. 

Sebab, ADL masih di bawah umur. 

“Kami menunggu pendampingan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan),” ungkapnya. 

Lebih lanjut Multazam juga mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menahan tiga tersangka tersebut. 

Sebab, pihaknya menilai tersangka sangat kooperatif.  

Para tersangka hanyax dikenakan wajib lapor. 

“Sejak hari Sabtu 7 Mei 2022, para tersangka dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis,” kata Multazam. (mcr18/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler