jpnn.com, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengajak masyarakat, terutama yang terlibat menjadi panitia kurban untuk menerapkan prinsip ecoqurban saat Hari Raya Iduladha 1444 Hijriyah.
Ecoqurban dimulai dari proses penyembelihan hewan kurban yang tidak mencemari lingkungan hingga distribusi kepada penerima dengan wadah yang ramah lingkungan.
BACA JUGA: Baznas Bazis DKI Jakarta Targetkan 1.500 Hewan Kurban Tahun Ini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan panitia kurban hingga masyarakat umum bisa berkontribusi dalam penerapan prinsip ecoqurban ini, seperti menjaga kebersihan tempat kurban, tidak membiarkan limbah hewan berceceran, dan menggunakan wadah ramah lingkungan.
"Praktik pembiaran limbah kurban sembarangan ini berbahaya, karena potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit,” ucap Asep dalam keterangannya, Senin (19/6).
BACA JUGA: Indonesia Rayakan Iduladha 29 Juni, Bagaimana dengan Malaysia?
Patogen penyebab penyakit ini dapat menularkan penyakit sejenis hepatitis, tifus, dan penyakit mata dan kuku (PMK).
Limbah bisa membuat kondisi badan air menjadi tercemar karena membawa akibat yang sangat buruk bagi lingkungan.
Selain itu, untuk pendistribusian daging kurban Asep mengharapkan agar masyarakat menggunakan wadah yang ramah lingkungan. Wadah ramah lingkungan adalah yang terbuat dari bahan yang dapat diurai oleh alam.
“Masyarakat atau panitia kurban dapat menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun talas, daun jati, besek bambu, besek daun kelapa, dan besek daun pandan,” kata dia.
Penggunaan wadah ramah lingkungan ini merupakan tindaklanjut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
“Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai, salah satunya bongsang atau keranjang dari anyaman bambu,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi