Anak Buah Irjen Fadil Imran Menggerebek Kampung Boncos, 6 Pria dan 1 Wanita Tak Berkutik

Sabtu, 19 Maret 2022 – 13:22 WIB
Polisi menangkap pelaku kriminal. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (18/3).

Dari tempat itu polisi menangkap tujuh orang atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Penggerebekan Kampung Boncos, 1 Wanita Diamankan Bareng 6 Lelaki

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut pembersihan wilayah itu dari barang haram.

"Alhamdulillah dalam kegiatan (proses penggerebekan, red) berjalan lancar," kata Danang dalam keterangannya, Sabtu (19/3).

BACA JUGA: Ini Alasan DJ Chantal Dewi Pakai Narkoba, Jangan Ditiru!

Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti sabu-sabu siap edar.

"Barbuk siap edar sebanyak 12,79 gram, alat isap, empat ponsel, dan beberapa kemasan klip sabu-sabu," kata Danang.

BACA JUGA: Artis Berinisial MF Ditangkap karena Narkoba, Siapa Dia?

Danang mengatakan kegiatan tersebut adalah perintah pimpinan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran guna mengubah stigma wilayah itu dari kampung narkoba.

"(Tujuh orang, red) perinciannya, enam laki laki dan satu perempuan," tutup Danang.

Sebelumnya, Jajaran Polsek Cengkareng, Jakarta Barat bersama anggota Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon, Kamis (17/3).

Dari tempat itu polisi menangkap tujuh pelaku atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardie Demastyo mengatakan ketujuh orang itu diduga merupakan bandar sabu-sabu.

"(Tujuh pelaku, red) diduga sebagai bandar barang haram narkoba," kata Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Jumat (18/3). (cr3/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler