jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pihak-pihak di lingkungan Kemenkeu yang terlibat dalam dugaan rasuah pengurusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P 2018).
Hal ini menyusul ditangkapnya, Yaya Purnomo (YP) selaku Kepala Seksi di Ditjen Perimbangan Keuangan bersama dengan delapan orang lainnya oleh KPK, Jumat (4/5) kemarin.
BACA JUGA: Sandiaga Uno Kabulkan Permintaan Sri Mulyani
"Kalau kami lihat kejadian ini, tentu kami akan meminta KPK terus melakukan penyelidikan apakah ini satu orang atau ada yang sifatnya sistemik. Dan kalau sistemik siapa-siapa yang terlibat di Kementerian Keuangan," kata Sri di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (7/5).
Sri mengaku akan menggelar konferensi pers untuk menjawab secara menyeluruh terkait OTT KPK itu. Namun, saat ini, Sri mengaku senang anak buahnya ditangkap karena dugaan korupsi.
BACA JUGA: OTT, KPK Tangkap 9 Orang Termasuk Anggota DPR
"Pencegahan kan ini sudah terjadi dan saya senang mendukung KPK untuk melakukan pembersihan. Saya rasa kalau dari sisi tata kelola, saya selalu menekankan bahwa Kementerian Keuangan mengelola keuangan negara dengan prinsip tata kelola dan tidak korup," jelas Sri.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sembilan orang terkait dengan pengurusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P 2018).
BACA JUGA: Stasiun TV Rebutan Siarkan Debat Rizal Ramli - Sri Mulyani
Dalam OTT itu, ada Yaya Purnomo (YP) selaku Kepala Seksi di Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan juga anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rajawali Ngepret Yakini Sri Mulyani Tak Akan Berani Berdebat
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga