Anak Buah Kombes Imran Datang, Puluhan Pelaku Balap Liar Lari Tunggang-langgang

Senin, 27 Desember 2021 – 05:21 WIB
Sejumlah anak muda yang diamankan Polrresta Padang di Jalan Khatib Sulaiman dalam razia yang dilaksanakan Sabtu (25/12) malam hingga Minggu (26/12) sekitar pukul 02.00 WIB. Foto: ANTARA/Fathul Abdi

jpnn.com, PADANG - Polresta Padang membubarkan aksi balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat di Jalan Khatib Sulaiman, Sabtu (25/12) malam.

"Malam tadi kami membubarkan anak-anak muda yang hendak melakukan balap liar di Jalan Khatib Sulaiman, karena meresahkan serta mengganggu masyarakat," kata Kapolresta Padang Kombes Imran Amir, Minggu (26/12).

Polisi juga menjaring lebih 30 kendaraan yang menggunakan knalpot bising.

BACA JUGA: Ini Konsep Balap Liar ala Irjen Fadil, Lokasinya di Pinggir Kali, Jakarta Utara

Anak buah Kombes Imran juga sempat menyisir sejumlah lokasi yang juga dinilai rawan terjadi balap liar, seperti kawasan Tarandam, Ganting, Simpang Haru hingga akhirnya ke Jalan Khatib Sulaiman.

Sekelompok anak muda yang awalnya memadati Jalan Khatib Sulaiman untuk melakukan balap liar, langsung lari tunggang-langgang saat melihat anak buah Kombes Imran datang.

Namun puluhan di antaranya berhasil diamankan polisi.

Selain membubarkan, polisi juga bertahan di lokasi hingga sekitar pukul 02.00 WIB untuk memastikan pelaku balapan liar yang telah kabur tidak datang lagi.

BACA JUGA: Irjen Fadil Imran, Bamsoet dan Teuku Sahir Sepakati Lokasi Pelaksanaan Balap Liar

Di saat bersamaan jajaran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang juga mengamankan 16 anak di kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan.

Belasan anak tersebut diamankan, karena masih berkumpul hingga larut malam serta menyalakan petasan, sehingga mengganggu kenyamanan warga.

"Tadi ada warga yang melapor karena merasa terganggu, lalu kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi serta mengamankan 16 anak," kata Kepala Unit III SPKT Polresta Padang Ipda Dwi Jatmiko.

Belasan anak itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk didata serta dibina.

Mereka dibolehkan pulang setelah membuat perjanjian serta dijemput orang tuanya masing-masing.

Kombes Imran mengingatkan para orang tua agar selalu mengawasi anak masing-masing, dan tidak mengizinkan keluyuran malam hari tanpa alasan yang jelas. (antara/jpnn)

BACA JUGA: Balap Liar Berdarah di Sidoarjo, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler