Balap Liar Berdarah di Sidoarjo, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 08 Oktober 2021 – 19:51 WIB
Ungkap kasus pengeroyokan saat balap liar di Sidoarjo yang menewaskan seorang pemuda, Jumat (8/10). Foto: Humas Polresta Sidoarjo

jpnn.com, SIDOARJO - Pelaku pengeroyokan gerombolan pemuda usai nonton balap liar di Jalan Bypass Balongbendo, Sidoarjo pada Sabtu (25/9) terungkap. 

Peristiwa itu mengakibatkan salah satu korban inisial RV (16) asal Balongbendo tewas dan YMT (16) asal Gresik luka di beberapa bagian tubuhnya. 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan korban meninggal akibat luka di bagian kepala dan dada.

"Korban mengeluarkan banyak darah, sempat dirawat secara intensif di rumah sakit, tetapi tidak terselamatkan," ujar Kusumo saat rilis kasus, Jumat (8/10).

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Sat Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus enam pelaku pengeroyokan tersebut. 

Di antaranya MAM (16) warga Krian, Sidoarjo, MA (16) dari Jatirejo, Mojokerto, dan AIF (20) asal Kebomas, Gresik. 

Selanjutnya, MYE (20) warga Jenggawah Jember, DBN (19) dari Kluyuh, Nganjuk, dan MHF (20) asal Bangsal, Mojokerto.

"Korban YMT masih selamat. Namun, motor miliknya yang rusak, suku cadangnya diambil oleh sebagian para pelaku," kata dia. 

Kusumo menyebut motif pengeroyokan itu adanya dendam, yang mana sebelumnya sebagian pelaku dan teman-temannya dikeroyok kelompok balap liar.

Salah satu pelaku yakni MA mengumpulkan teman-temannya melakukan serangan balasan dengan sasaran kelompok pemuda di kawasan Bypass Balongbendo-Krian hingga terjadilah pengeroyokan.

"Korban dianiaya puluhan pelaku, ada yang menggunakan tangan kosong, kayu, tongkat besi, dan batu," beber dia.

Tersangka MAM, MA, MYE, dan AIF dikenakan undang-undang perlindungan anak karena korban RV meninggal dunia di bawah umur, maka ancaman hukumannya15 tahun penjara. 

Untuk terasangka MYE, DBN, dan MHF yang melakukan pengrusakan dan pencurian kepada korban YMT dikenakan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

"Kami terus memburu tersangka lainnya, karena dari keterangan saksi dan pelaku masih ada pelaku lainnya," pungkas Kusumo. (mcr12/jpnn)

BACA JUGA: Razia Balap Liar, Polisi Tangkap Remaja Bawa 2 Paket Ganja


Redaktur : Natalia
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler