Anak Buah Kompol Agus Bergerak, Begal Sadis Ini Tak Diberi Ampun, Dooor!

Jumat, 29 April 2022 – 21:09 WIB
Tersangka Dodi saat diamankan di Polda Sumsel. Dalam aksinya tersangka merampas motor milik korban setelah mengalungkan parang di leher. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel berhasil meringkus seorang begal bersajam pada Rabu (27/4) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Tersangka bernama Dodi Sugianto, 30, warga Talang Kelapa, itu terpaksa diberi tindakan tegas terukur di paha kiri.

BACA JUGA: Kasatlantas AKP EWD Kena OTT Divisi Propam Mabes Polri? Kombes Zahwani Beri Penjelasan Begini

Dalam aksinya, tersangka berperan membawa sepeda motor Honda Supra 125 nopol BG 3745 MT memepet dan mengadang sepeda motor Honda Beat nopol BG 3558 BAD warna merah yang dikendarai korban Hendri, 30, warga Perumnas Talang Kelapa.

Rekan tersangka berinisial S (DPO) yang dibonceng mengeluarkan sebilah parang dan menyuruh korban berhenti.

BACA JUGA: 12 Mak-Mak Penambang Emas di Madina Tewas Tertimbun Longsor

Karena takut, korban pun terpaksa menghentikan laju kendaraannya.

Tersangka menempelkan parang ke leher korban dan meminta kunci kontak sepeda motornya.

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Hari Ini Jumat, Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti

“Sambil menempelkan parang di leher korban, saya meminta kunci motornya,” ujar tersangka Dodi.

Namun, saat tersangka hendak kabur dengan sepeda motornya, giliran kunci motor tersangka yang dicabut oleh korban.

Karena takur dikejar massa, kedua tersangka pun kabur meninggalkan sepeda motornya di TKP.

“Motor yang kami pakai sempat kami dorong pakai kaki, tetapi karena takut dimassa, kami langsung kabur bawa motor korban,” aku tersangka Dodi.

Korban keesokan harinya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarami.

Sedangkan sepeda motor milik tersangka ditinggal begitu saja di TKP dan diamankan di Polsek Sukarami.

“Kalau aku cuman diajak sama kawan aku yang belum ditangkap itu, Pak. Aku tugas aku cuma bawa motor tetapi aku juga yang disuruh bawa parang. Motornya belum sempat dijual masih disimpan di rumah, baru sekali inilah aku diajak begal,” ungkapnya.

Residivis kasus kepemilikan senjata api rakitan di tahun 2018 silam ini, mengaku rencananya jika motor laku terjual, uangnya untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

Sementara, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika menjelaskan, saat kejadian tersangka merampas sepeda motor korban sambil mengancam menggunakan parang.

“Saat kejadian, korban sedang membonceng pacarnya. Korban sempat dikalungkan senjata tajam jenis parang oleh tersangka ini,” kata Agus, Jumat (29/4).

BACA JUGA: Anda Kenal Mak-Mak Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan

Untuk seorang tersangka lain, yakni S selaku eksekutor kini tengah dalam pengejaran petugas.(dho/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler