Anak Buah Kompol Dodi Bergerak ke Kampung Boncos, Diam, Angkat Tangan!

Kamis, 10 Maret 2022 – 20:13 WIB
Polisi menangkap lima pengguna sabu-sabu dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (10/3/2022). (ANTARA/HO-Polsek Palmerah)

jpnn.com, JAKARTA - Personel Polsek Palmerah menggerebek Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis.

Dari penggerebekan Kampung Boncos yang tenar sebagai sarang narkoba itu, polisi menangkap lima pengguna sabu-sabu.

BACA JUGA: Kritikan Denny Siregar ke Ketum JoMan Berujung di Polisi, Diduga Terkait Munarman

"Kami lakukan penggerebekan guna memberikan efek jera agar aktivitas peredaran narkoba di wilayah ini berhenti," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dodi mengatakan rencana penggerebekan ini muncul setelah adanya informasi dari masyarakat terkait keberadaan seorang bandar sabu-sabu di Kampung Boncos.

BACA JUGA: Agus Digerebek di Wisma, Tak Berkutik

Berdasarkan informasi itu, Dodi beserta anak buahnya langsung menyusuri rumah tersebut untuk mencari sang bandar.

Namun, ketika rumah tersebut digerebek, bandar yang dicari tidak ditemukan di lokasi.

Dia menduga informasi tentang penggerebekan ini sudah tercium sehingga bandar yang diincar melarikan diri.

Selain menggeledah rumah bandar sabu-sabu, pihaknya juga menggerebek rumah bedeng lain yang ada di sekitar lokasi. Hasilnya, polisi mendapati lima pengguna sabu-sabu.

"Kami amankan lima pengguna, yakni CA, DD, DS, DP dan FH. Kami bawa ke polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata dia.

Dari tangan mereka juga amankan lima klip dan plastik yang paketnya Rp 150.000.

"Selain itu kami juga mengamankan beberapa bong," kata dia.

Pihaknya tengah memeriksa ke lima pengguna sabu-sabu itu untuk mencari tahu pemasok utama barang haram tersebut.

Dodi memastikan tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba di wilayah itu. Rangkaian penggerebekan dan patroli terus dilakukan guna mengantisipasi peredaran narkoba. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler