jpnn.com, MEDAN - Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi pada Sabtu (26/2).
Pelaku berinisial D tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas saat penangkapan.
BACA JUGA: Polisi Briptu Rehend Diseret dan Dikeroyok 9 Debt Collector, Kombes Supriadi Buka Suara
"Tersangka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan," kata Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin, Sabtu (26/2).
Ia menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban bernama Reza yang kehilangan satu unit sepeda motornya di kawasan Kecamatan Medan Denai pada Senin (14/2).
BACA JUGA: Pelaku Curanmor Serang Polisi Saat Akan Ditangkap, Dor
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat persembunyian tersangka di kawasan Kecamatan Medan Perjuangan.
Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan pada bagian kakinya.
"Tersangka saat ini sudah kami tahan," katanya lagi.
BACA JUGA: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
"Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya pula.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi