Anak Buah Luhut Buka Suara soal Polemik Harga Tes PCR Covid-19

Selasa, 09 November 2021 – 15:38 WIB
Pengambilan cairan di rongga hidung untuk sampel tes PCR. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto buka suara menanggapi polemik harga tes PCR Covid-19.

Harga tes PCR yang dulu mencapai jutaan rupiah kini diatur pemerintah dengan batas tarif tertinggi sebesar Rp 275-300 ribu.

BACA JUGA: Tarif Tes PCR Sudah Rp300 Ribu, Konon Masih Bisa Turun Lagi

Selain itu, sebagian pihak menganggap harga tes PCR itu terlalu mahal.

Menurut Seto, soal harga tes PCR sekarang tidak bisa dibandingkan dengan situasi awal pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Innalillahi, Suriyati Tewas dalam Posisi Memangku si Bungsu & Merangkul 2 Putrinya

"Pada awal-awal pandemi, bagaimana susahnya mencari alat PCR, ekstraksi RNA, reagen, sampai harus rebutan dengan negara lain," kata Seto dalam keterangan tertulis, Senin (8/11).

Anak buah Luhut Binsar itu juga mengeklaim ketersediaan alat-alat untuk PCR itu sekarang sudah bisa dipenuhi.

BACA JUGA: Sumur Resapan Jakarta Dibangun di Atas Trotoar, Ferdinand: Konyol, Enggak Pakai Akal

"Saat ini kondisi suplainya jauh lebih baik, sehingga ketersediaan alat dan reagen lebih banyak dan lebih murah," sambung Seto.

Seto menyatakan penentuan harga tes PCR bukan wewenang Luhut Binsar Panjaitan selaku Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

Menurut dia, evaluasi harga tes PCR dilakukan secara berkala oleh Kemenkes dan BPKP.

"Semuanya melalui proses pemeriksaan di BPKP untuk kemudian memberikan masukan kepada Kemenkes, kemudian diputuskan," tandas Seto. (cr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler