Anak Buah Mega Tuding Pemerintah Teror Pengusaha Lewat Permen

Sabtu, 05 Mei 2012 – 20:16 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Dewi Aryani menilai kebijakan pelarangan ekspor bahan tambang terutama mineral yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 7 tahun 2012, meneror pengusaha tambang.

"Kebijakan pelarangan ekspor ini menjadi bentuk teror masiv kepada pengusaha tambang dan rakyat pekerja sektor pertambangan terutama berbagai jenis mineral," katanya, Sabtu (5/5).

Ia menilai, pemerintah sudah melakukan pelanggaran dengan mengabaikan isi Undang-undang (UU) Minerba yang sudah menjelaskan bahwa seharusnya mulai berlaku pelarangan ekspor bahan mentah mineral pada 2014. "Pemahaman alasan pemerintah bahwa dalihnya untuk mengamankan aset negara adalah kurang arif karena mengabaikan UU yang berlaku," katanya.

Politisi PDI Perjuangan mengatakan pemerintah juga tidak sensitif dengan situasi bisnis dan buruh pertambangan. Kata dia, kebijakan dadakan mengindikasikan pemerintah memiliki agenda tersembunyi yang lebih bermuatan politis daripada teknis dan normatif.

"Ini amat berbahaya untuk kelangsungan pengelolaan sumber energi terutama sektor pertambangan," tegasnya. Karenanya Dewi menegaskan, pemerintah harus mencabut kembali dan melakukan kajian dan review mendalam terhadap berbagai aspek di sektor ini. "Sekarang sudah kolaps berbagai jenis perusahaan mineral," katanya.

Menurutnya, pemerintah harus tanggungjawab dan memberikan kompensasi terhadap stake holder pihak-pihak yang dirugikan dengan adanya permen yang lahir dengan prematur tanpa persiapan kajian yang  solutif untuk semua pemangku kepentingan.

Seperti diketahui, Permen ESDM nomor 7 tahun 2012, dikecam banyak kalangan yang meminta agar segera dicabut karena dinilai merugikan pengusaha. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Dicapreskan Demokrat, Golkar Merugi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler