jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria terus menyuarakan kritik terhadap pemerintah soal Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).
Terbaru, anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu membandingkan kebijakan era Presiden Jokowi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
BACA JUGA: Gerindra Tak Yakin Jokowi Mau Revisi UU Ormas
Riza menilai pemerintahan Jokowi menempuh jalan pintas dan represif dalam menertibkan ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.
Padahal, katanya, tidak ada satu ormas pun yang ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi negara.
Andaipun ada ormas yang menyimpang, lanjut dia, maka pemerintah dapat menempuh pendekatan persuasif. Sebab, sudah menjadi tugas pemerintah melakukan pembinaan.
BACA JUGA: Resmi, FPD Serahkan RUU Inisiatif demi Revisi UU Ormas
Bukan dengan cara-cara represif yang dibuat pemerintahan Jokowi melalui Perppu 2/2017 yang baru saja disetujui menjadi UU.
"UU di era SBY tak represif. Cukup ruang bagi ormas. Diperingati 30 hari. Tiga kali diperingati. Ada tahapan. Terakhir ke pengadilan," ucap Riza dalam diskusi membahas revisi UU Ormas di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (31/10).
BACA JUGA: Fahri: Jangan-jangan Niatnya Cuma Ingin Bubarkan HTI
Di UU Ormas sekarang ini menurutnya jelas tanpa proses hukum. Bahkan dia menganggap pemerintah mengubah negara hukum menjadi negara kekuasaan. Inilah yang menurutnya berbahaya.
Karena itu, Riza mendukung dorongan dari Fraksi Partai Demokrat di DPR agar pemerintah segera merevisi UU Ormas.
Meskipun dia tidak begitu yakin pemerintah mau mengubah pasal-pasal krusial yang dipersoalkan. Sebab, itu sama saja menganulir aturan yang dibuat melalui Perppu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Upaya SBY Rayu Jokowi Hanya Mimpi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam