Anak Buah Prabowo Dorong Jokowi Segera Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu

Rabu, 06 November 2019 – 10:25 WIB
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Foto: Biro Pemberitaan DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan yang membidangi keuangan dan perpajakan mendorong pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, pemisahan itu merupakan salah satu upaya untuk mengakhiri kutukan shortfall pajak atau kegagalan mencapai target penerimaan perpajakan yang terjadi dalam satu dekade terakhir.

Legislator Gerindra itu mengatakan, shortfall yang menahun bukan akibat kesalahan DJP semata. Menurutnyanya, shortfall itu juga karena pemerintah tidak rasional dalam mematok target penerimaan pajak.

BACA JUGA: Bamsoet Dorong Pembentukan Badan Pengganti Ditjen Pajak

“Target penerimaan pajak yang kerap meleset akan berbahaya bagi Indonesia. Utang terus membengkak,” ujarnya kepada jpnn.com.

Oleh karena itu dia menyarankan agar pemerintah mematok target penerimaan pajak yang lebih realistis sesuai kondisi di lapangan. Bila tidak, siapa pun yang menjadi dirjen di DJP akan sulit mencapai target pajak.

BACA JUGA: Sri Mulyani: Target Penerimaan Pajak Rp 1.577 Triliun Cukup Berat

"Meski begitu, target tinggi itu bukan hal yang mustahil untuk dikejar, potensi penerimaan masih terbuka lantaran saat ini masih banyak sumber penerimaan yang belum terjamah," katanya.

Menurut Heri, seluruh potensi itu bisa lebih tergarap jika DJP dipisah dari Kemenkeu. Anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu meyakini pemisahan DJP dari Kemenkeu akan efektif mendongkrak penerimaan pajak.

“Pemisahan DJP dari Kemenkeu merupakan salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan angka penerimaan pajak. Berikan DJP wewenang yang lebih dalam mengurus lembaganya sendiri dalam mengejar target penerimaan pajak," ucap Heri.

Legislator asal Jawa Barat itu menambahkan, wacana mewujudkan DJP menjadi badan otonom bukanlah hal yang baru. Presiden Jokowi pun sempat berencana menjadikan DJP sebagai badan semi otonom.

Selama ini, kata Heri, wewenang DJP terbilang sangat terbatas. Otoritas pajak kerap sulit mendesain organisasi sendiri secara cepat akibat proses birokrasi.

Imbasnya, DJP tidak mampu melakukan perubahan atau pengembangan sistem administrasi pajak. "Termasuk juga perbaikan internal secara cepat, guna merespons dinamika kebutuhan personel, organisasi, maupun teknologi untuk mengikuti perkembangan bisnis yang dinamis dan cepat di lapangan," ujar politikus yang beken disapa dengan panggilan Hergun itu.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler