Sri Mulyani: Target Penerimaan Pajak Rp 1.577 Triliun Cukup Berat

Senin, 04 Maret 2019 – 10:48 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan dan membayar pajak.

Salah satunya ialah dengan cara memberikan sejumlah kemudahan kepada wajib pajak

BACA JUGA: Masih Banyak Pengusaha Tambang Tidak Bayar Pajak

’’E-filing dan e-billing kami harap bisa memudahkan masyarakat,’’ tutur Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Minggu (3/3).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan, tahun lalu rasio kepatuhan wajib pajak (WP) dalam melaporkan SPT mencapai 71 persen.

BACA JUGA: Badan Layanan Umum Pemerintah Bisa Saling Pinjam Dana

Tahun ini pemerintah menargetkan lebih tinggi, yakni 85 persen.

’’Dengan adanya teknologi dan lebih nyaman, seharusnya tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak melakukan kewajibannya,’’ kata Sri

BACA JUGA: Potensi Pajak Kota Malang Rp 5 Triliun

Wanita yang karib disapa Ani itu mengakui bahwa target Rp 1.577,6 triliun cukup berat.

Meski begitu, dia menekankan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam mengumpulkan pajak.

Di satu sisi, pemerintah terus melakukan edukasi dan sosialisasi serta memberikan pelayanan yang makin baik bagi masyarakat.

Di sisi lain, pajak merupakan alat untuk mewujudkan pembangunan yang merata di Indonesia.

Pajak juga menjadi alat untuk memenuhi kebutuhan masyakarat di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

’’Bahkan, sampai gaji hingga seluruh upaya untuk meningkatkan SDM kita, semuanya menggunakan uang pajak,’’ kata Ani.

Hingga kemarin, jumlah WP orang pribadi (OP) yang melaporkan SPT mencapai 3,2 juta di antara total WP terdaftar wajib SPT 17,653 juta orang.

Ani mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT sejak dini sebelum batas akhir pada 31 Maret mendatang.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan menjelaskan, hingga kemarin jumlah pelapor SPT WP OP tumbuh 20,5 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Dari total 3,2 juta WP OP yang lapor SPT, 90 persen memanfaatkan fasilitas e-filing.

Sisanya, masih memilih jalur manual. Yakni, melaporkan langsung ke kantor-kantor pajak terdekat.

Dia mengungkapkan, jumlah pelapor SPT ini biasanya akan melonjak di akhir batas pelaporan.

Karena itu, dia juga menyarankan masyarakat tidak melaporkan SPT mendekati batas akhir pelaporan.

’’Memang penyampaian SPT itu di akhir. Kami pada dasarnya mengimbau WP melaporkan pajak lebih awal,’’ tutur Robert. (ken/c14/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Janjikan Dana Desa Rp 400 T, Ini Kata Sri Mulyani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler