Anak Buah Prabowo Ingatkan Penegak Hukum Abaikan Permintaan Jokowi

Jumat, 22 Juli 2016 – 18:28 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. Foto: dokumen JPNN.Com

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengkritik permintaan Presiden Joko Widodo di depan para kepala kepolisian daerah (kapolda) dan kepala kejaksaan tinggi (kajati) untuk  tidak memperkarakan kebijakan kepala daerah. Menurut Arief, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu hendak menyalahkan penegak hukum terkait tersendatnya realisasi APBD.
nggunaan APBD.

"Jelas ini bukti sebuah tindakan melawan hukum dari presiden terhadap konstitusi negara. Indonesia secara jelas menjunjung tinggi hukum dan berdasarkan hukum," kata Arief dalam rilisnya, Jumat (22/7).

BACA JUGA: Rp 700 Juta di Mobil Panitera dari Anak Buah Prabowo?

Arief menjelaskan, jika memang ada kebijakan kepala daerah yang berdampak dan berpotensi merugikan negara, maka penegak hukum harus memperkarakannya. “Apalagi sampai uang negara mengalir ke pihak yang menikmati kebijakan kepala daerah tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut Arief mengatakan, para kepala daerah mestinya tak perlu takut jika memang tidak melanggar hukum. Jika kepala daerah yang tak bersalah tiba-tiba diproses hukum, kata Arief, maka bisa saja mengajukan perlawanan melalui praperadilan.

BACA JUGA: Angkutan Lebaran 2016, KAI Angkut 5,48 Juta Penumpang

Karenanya Arief mengingatkan bahwa Jokowi mestinya bisa menekan Kapolri atau pun jaksa agung untuk menindak polisi dan jaksa yang bertindak nakal dengan mengkriminalisasi kebijakan kepala daerah yang sudah benar. Namun, Arief juga meminta penegak hukum yang merasa bertindak benar untuk tidak menghiraukan perintah Jokowi.

"Jangan hiraukan pernyataan Presiden Jokowi yang sudah kalap karena gagal dalam menyerap anggaran di daerah," pinta anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Akui Kenal Tersangka Suap Vonis Saipul Jamil

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Kader PDIP Harus Makin Intelek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler