Anak Buah Prabowo: Kedaulatan Ngak Bisa Ditawar!

Selasa, 19 Januari 2016 – 17:05 WIB
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI M. Setyo Sularso. FOTO: DOK.TNI

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Andika Pandu Puragabaya mengingatkan Presiden Joko Widodo tidak kompromi soal pencaplokan wilayah steril perbatasan RI-Timor Leste, di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang belakangan mencuat.

“Masalah kedaulatan teritorial, harus keras, Nggak bisa ditawar. Presiden harus mengeluarkan perintah langsung untuk selesaikan masalah ini," kata Andika saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (19/1).

BACA JUGA: Garap Kasus Mobile 8, Jaksa Agung Ngaku Dapat Tekanan

Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu meminta pemerintah melakukan upaya serius dengan membuat sistem penyelesaian masalah perbatasan RI, tidak hanya dengan Timor Leste tapi juga negara tetangga lain.

“Selama ini diplomasi kita kurang diuntungkan, beberapa kali harus menalan pil pahit. Karena itu harus dibuat sistem diplomasi yang matang agar berhasil," tegasnya.

BACA JUGA: Politikus Golkar Anggap Jaksa Agung Hanya Cari Panggung

Andika juga mengingatkan pemerintah tidak membiarkan masalah berlarut-larut karena bisa berbahaya dari sisi stabilitas nasional. Karenanya harus diambil langkah-langkah antisipatif.

Di sisi lain, pemerintah juga harus memperhatikan peningkatan anggaran guna menjaga kawasan perbatasan, seperti yang ada di sektor pertahanan harus diperkuat. "Kalau perbatasan kuat, negara lain ngga berani macam macam," ujarnya.

BACA JUGA: Jenazah Panji Hilmansyah Disholatkan di Masjid Naples

Untuk itu, sesegera mungkin ia meminta pemerintah segera mengirim nota protes kepada pemerintah Republik Demokratik Timor Leste, dan mengirim utusan membicarakan masalah tersebut.

“Tapi kita harus hati-hati jangan sampai mereka pancing-pancing dan kita kepancing. Kami juga akan tinjau lokasinya dan menanyakan masalah ini kepada Panglima TNI dan Menlu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa hubungan pemerintah Indonesia dengan Timor Leste tengah diuji. Di saat kedua pihak tengah membahas isu perbatasan, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) dilaporkan secara ilegal menduduki wilayah steril di daerah Noelbesi-Citrana, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfong Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasar kesepakatan awal, kedua negara tidak diperbolehkan menduduki wilayah steril tersebut sebelum dilakukan survei dan pengukuran.

Namun pada kenyataannya, beberapa gedung permanen, seperti kantor pertanian, balai pertemuan, gudang dolog dan tempat penggilingan padi, telah dibangun warga yang memiliki electoral (KTP) Timor Leste.

Menurut Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI M. Setyo Sularso, kemarin (18/1), saat ini terdapat 53 kepala keluarga warga negara Timor Leste, telah menduduki daerah tersebut.

“Terdapat tanah sengketa seluas 4,5 kilometer dengan luas 1.065 hektare yang telah mereka duduki,” ujar Mayjen TNI M. Setyo Sularso seperti dilansir Bali Express (Grup JPNN), Selasa (19/1).

Tindakan tersebut menurutnya hampir mirip dengan upaya Malaysia dalam menduduki wilayah Indonesia.

“Jadi mereka ini (Timor Leste) meniru gaya Malaysia, saat merebut pulau Sipadan dan Ligitan. Diduduki dulu, dibangun kantor, lalu diajukan ke Mahkamah Internasional,” ungkap Mayjen Setyo Sularso. Berdasar informasi, pada tanggal 17 Oktober 2012 silam pihak TNI menemukan adanya pembangunan irigasi dan jalan di Dusun Naktuka, yang berada di kawasan steril tersebut.

Namun, pembangunan tersebut berhasil dihentikan oleh TNI yang menjaga wilayah perbatasan.

“Kami sudah berupaya untuk mengajak mereka (Pihak kemanan Timor Leste) untuk bersama-sama melakukan patroli, untuk mengecek patok batas wilayah di daerah steril itu. Namun, mereka terkesan cuek. Ke depannya kami akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah atas temuan ini,” imbuhnya.

Selain mempermasalahkan wilayah steril yang diduduki pihak Timor Leste, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 729 yang didampingi Kepala SPK Polres Belu, berhasil menyita sejumlah barang ilegal yang akan masuk ke Indonesia. Barang-barang itu masuk tanpa izin resmi. Sejumlah barang illegal tersebut berupa enam unit sepeda motor, dan berbagai jenis bahan sembako.

“Semua barang bukti ini sudah kami serahkan ke pihak Polres Belu untuk dimusnahkan,” ujar Mayjen Setyo Sularso.(fat/des/rdr/mus/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak ada Autopsi untuk Almarhum Panji Hilmansyah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler