Anak Buah Prabowo Tolak Revisi UU Kewarganegaraan

Kamis, 25 Agustus 2016 – 02:40 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi"i. FOTO: Youtube

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i menyatakan menolak wacana revisi UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

"Kalau kasus Archandra dan Gloria dijadikan alasan untuk merevisi undang-undang kewarganegaraan, jelas kami tidak setuju," kata Syafi'i, dalam Forum Legislasi "Revisi UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan" di Pressroom DPR, Senayan Jakarta, kemarin.

BACA JUGA: Dansatgas: Tingkatkan Kemampuan Zeni Dalam Pelaksanaan Tugas

Menurut politikus Partai Gerindra itu, kasus Archandra dan Gloria terjadi murni karena karena kelalaian aparatur pemerintah.

"Mestinya pemerintah berpikir untuk merapikan sistem administrasi di seluruh sektor. Jangan karena aparaturnya lalai, ujug-ujug undang-undangnya yang direvisi," tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara I itu.

BACA JUGA: KRI Angkut Pasukan Organik Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan

Pembaca doa yang menggemparkan pada Sidang Parpurna bersama DPR/DPD ini menilai wacana revisi undang-undang kewarganegaraan sebagai akrobatik politik semata dan tidak terlihat urgensinya.

Selain itu, dia juga mengungkap motiv orang asing berlomba-lomba untuk jadi warga negara Indonesia dan orang Indonesia untuk jadi warga negara asing.

BACA JUGA: 16 Ribu PNS Terancam tak Gajian 4 Bulan, Risma akan Lobi Pusat

"Bangsa asing untuk jadi WNI motifnya ekonomi, karena ingin dapat membangun properti dan reklamasi di teluk Jakarta. Sementara WNI jadi WNA demi gengsi. Kita bisa bayangkan, kalau diaspora Indonesia pulang kampung lalu pamer paspor Amerika. Gagah kali tu kawan," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencairan DAU Ditunda, 16 Ribu PNS Terancam tak Gajin 4 Bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler