Anak Buah SBY Curiga Ada Niat Jahat di Balik Revisi UU KPK

Rabu, 17 Februari 2016 – 20:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrat terus menyuarakan penolakannya atas rencana DPR merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu menganggap revisi UU merupakan upaya pelemahan KPK.

Menurut  Ketua Departemen Urusan KPK Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, ada niat jahat untuk melemahkan lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo  itu. Dia menegaskan, negara tak boleh kalah oleh koruptor yang berupaya melemahkan kewenangan KPK.

BACA JUGA: Tok Tok Tok... Dua Tahun Penjara untuk Bekas Anak Buah OCK

Jemmy mengatakan, pelemahan KPK akan membuat koruptor bersukaria. "Dan memberikan jalan untuk para koruptor lepas dari jeratan hukum," kata Jemmy saat menyambangi KPK, Rabu (17/2).

Menurut dia, revisi UU untuk melemahkan KPK bisa digolongkan sebagai tindakan yang menzalimi rakyat Indonesia. Karenanya, tegas dia, revisi atas UU KPK harus ditolak.

BACA JUGA: Akom dan Novanto Lagi Perang Dingin?

"Kami menyerukan kepada seluruh kekuatan rakyat untuk segera mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk menyelamatkan KPK," pungkasnya. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Terobosan Layanan BNP2TKI untuk TKI di Perbatasan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Band Punk Ngamuk di KPK, Lihat Nih Fotonya!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler