Band Punk 'Ngamuk' di KPK, Lihat Nih Fotonya!

Rabu, 17 Februari 2016 – 20:17 WIB
Penampilan kelompok Marjinal di depan KPK. Foto: Boy Muhammad/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA --Kritik dan penolakan terus disuarakan terhadap rencana Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Kritik pun bisa disampaikan lewat lagu. Band indie beraliran punk, Marjinal, menyuarakan penolakan Revisi UU KPK saat manggung di markas KPK, Rabu (17/2). Dalam konser kecil dan singkat sekitar 20 menit itu Marjinal membawakan empat lagu yang mengkritisi rencana revisi. 

BACA JUGA: Kisah Manis Legit Bisnis Kue Keranjang Ny Lauw yang Ternama

Menurut Mike, sang vokalis, revisi lebih banyak membawa keburukan ketimbang kebaikan. Dia menegaskan, perbaikan aturan itu malah akan membuat jalan baru bagi koruptor selamat dari jeratan kasus.

"Revisi undang-undang KPK ngehe (ngeselin), jalan baru untuk para koruptor," kata Mike dalam lagu Marjinal berjudul "KPK".

BACA JUGA: Terima Suap dari Gubernur, Mantan Pimpinan DPRD Sumut Terancam Penjara 20 Tahun

Sejumlah spanduk berisi tulisan sindiran juga dibawa kelompok musik itu di depan KPK. Salah satunya, tulisan "RUU KPK ngehe, jalan baru untuk para koruptor". Spanduk itu terpampang saat mereka konser.

Ia pun menilai partai politik yang ngotot merevisi tak menyuarakan suara rakyat. Parpol tak memedulikan orang miskin. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pakar Tata Negara Sebut KPK Jadi Tirani Baru

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Kenapa KPK Tak Bisa Dipegang Presiden?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler