Anak Buah SBY: Jangan Sampai Kembali ke UU Pemilu Lama

Selasa, 11 Juli 2017 – 15:07 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menyayangkan jika pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) tidak tuntas dibahas sehingga harus kembali menggunakan UU yang lama. Sebab, pembahasan RUU Pemilu sudah berbulan-bulan.

“Jadi, ini sebenarnya yang patut disayangkan. DPR sudah meluangkan waktu sekian lama untuk merancang UU baru di pemilu 2019,” kata Roy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Dua Opsi Jika Pembahasan RUU Pemilu Buntu

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan, seharusnya di pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden yang direncanakan serentak 2019 nanti, semuanya baru. “Artinya, dengan sistem baru pileg yang bersamaan dengan pilpres, itu tidak seharusnya ada presidential threshold untuk pilpres lagi. Karena PT itu ditentukan oleh hasil pemilu sebelumnya,” katanya.

Dia mengatakan Fraksi Partai Demokrat tetap berpikir logis bahwa PT untuk pemilu serentak itu tak masuk akal. “Logisnya karena ibaratnya seorang bayi yang baru dilahirkan tentu tidak elok kalau kemudian sudah dipatok dengan menggunakan angka bayi kakaknya atau bayi yang lahir sebelumnya,” papar anak buah SBY di Partai Demokrat ini.

BACA JUGA: Polemik Presidential Threshold, Tjahjo: Ini bukan Soal Diskon

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengatakan kalau misalnya nanti pembahasan RUU Pemilu soal PT tetap deadlock, harus kembali kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Artinya, sama saja dengan kembli ke usulan Partai Demkrat yang mengatakan bahwa tidak ada presidential threshold untuk melaksanakan putusan MK-ny,” ujar Roy.

BACA JUGA: Internal Pansus RUU Pemilu Berupaya Maksimal Tuntaskan Isu Krusial

Sebenarnya, Roy mengatakan, tidak masalah jika kembali menggunakan UU lama. Hanya saja, kata Roy, sangat disayangkan uang rakyat yang sudah digunakan untuk membahas RUU Pemilu sekalian lama tapi tidak menemukan hasil.

“Sudah sempat lama berjalan berbulan-bulan dan akhirnya kembali ke UU lama, mending tidak usah ada pembahasan sekalian,” sindirnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengambilan Keputusan Lima Isu Krusial RUU Pemilu Ditunda Lagi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler