jpnn.com - JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Chatibul Umam Wiranu merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik, Jumat (9/12) sore.
Chatibul digarap di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto.
BACA JUGA: Jokowi juga Soroti Keluhan tentang Kebebasan Beragama
Chatibul mengaku dicecar seputar pembahasan anggaran dan pentingnya proyek e-KTP.
Dia membantah ada upaya pendekatan dari pihak swasta untuk mempengaruhi DPR terkait persetujuan anggaran e-KTP Rp 5,9 triliun.
BACA JUGA: Menteri PUPR: Kondisi Infrastruktur Akibat Gempa Aceh Terkendali
"Iya itu salah satu pertanyaan (yang diajukan penyidik), tapi saya menjawab tegas menyangkut hal-hal yang ditanyakan itu tidak ada," kata Chatibul di kantor KPK, Jumat (9/12).
"Paling tidak saya tidak pernah mengetahui atau merasakan ada atensi dari pengusaha," tambahnya.
BACA JUGA: Volume Kendaraan Meningkat, Jasa Marga Berlakukan Contra Flow
Sebab, dia menegaskan, yang dibahas di komisi adalah menyangkut substansi pentingnya e-KRP.
"Pemerintah mengajukan anggaran multiyears, kami menyetujui. Selebihnya itu urusan pemerintah melakukan tender dan lain-lain," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PT Pos Indonesia Gratiskan Pengiriman Paket Ke Aceh
Redaktur : Tim Redaksi