Anak Buah SBY Klaim Persetujuan Anggaran e-KTP Bersih dari Pengaruh Swasta

Jumat, 09 Desember 2016 – 23:22 WIB
Khatibul Umam. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Chatibul Umam Wiranu merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik, Jumat (9/12) sore. 

Chatibul digarap di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto.

BACA JUGA: Jokowi juga Soroti Keluhan tentang Kebebasan Beragama

Chatibul mengaku dicecar seputar pembahasan anggaran dan pentingnya proyek e-KTP. 

Dia membantah ada upaya pendekatan dari pihak swasta untuk mempengaruhi DPR terkait persetujuan anggaran e-KTP Rp 5,9 triliun. 

BACA JUGA: Menteri PUPR: Kondisi Infrastruktur Akibat Gempa Aceh Terkendali

"Iya itu salah satu pertanyaan (yang diajukan penyidik), tapi saya menjawab tegas menyangkut hal-hal yang ditanyakan itu tidak ada," kata Chatibul di kantor KPK, Jumat (9/12). 

"Paling tidak saya tidak pernah mengetahui atau merasakan ada atensi dari pengusaha," tambahnya. 

BACA JUGA: Volume Kendaraan Meningkat, Jasa Marga Berlakukan Contra Flow

Sebab, dia menegaskan,  yang dibahas di komisi adalah menyangkut substansi pentingnya e-KRP. 

"Pemerintah mengajukan anggaran multiyears, kami menyetujui. Selebihnya itu urusan pemerintah melakukan tender dan lain-lain," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PT Pos Indonesia Gratiskan Pengiriman Paket Ke Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler